JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia bersiap menghentikan kerjasama yang selama ini terjalin dengan Australia, sebagai sikap protes terhadap penyadapan yang dilakukan negeri dengan suku asli Aborigin tersebut.
Namun demikian, ditegaskan Kapolri Sutarman bahwa tindakan ini hanya dilakukan jika ada perintah langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pimpinan tertinggi negara Republik Indonesia.
"Tapi kalau perintah Presiden dihentikan, maka kita akan laksanakan. Apapun perintah Presiden, akan kami laksanakan," kata Komjen Sutarman, Selasa (19/11) di Mabes Polri.
Adapun menanggapi pernyataan Presiden yang akan meninjau kembali sejumlah agenda kerjasama bilateral dengan Australia, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan akan menyampaikan kerjasama yang dilakukan Polri dengan Australia selama ini.
Menurut Sutarman, kerjasama yang dilakukan Polri dengan Australia menyangkut pengadaan sejumlah peralatan, perlengkapan, pelatihan, dan penindakan hukum. Beberapa diantaranya adalah pembentukan Jakarta Cente for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) yang berada di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, penanggulangan trans national crime, people smuggling, human trafficking dan terorisme.
Secara serius Polri menanggapi penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia yang menyadap menyadap percakapan ponsel SBY, Ani Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Hatta Radjasa, Boediono, Sri Mulyani Indrawati, dan Sofyan Djalil pada periode 2009, Presiden SBY dalam akun twitter-nya menyatakan 'tindakan AS dan Australia sangat mencederai kemitraan strategis dengan Indonesia, sesama negara demokrasi'.
Presiden pun memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk menarik pulang duta besar Indonesia untuk Australia dari Canberra ke Jakarta.
"Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerjasa bilateral, akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu," kata SBY dalam twitternya yang diberi tanda *SBY*.
Selain itu, Polri juga mendapat pelatihan dan dukungan perlengkapan pengungkapan kasus, seperti laboratorium cyber crime di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan laboratorium DNA di Disaster Victim Identification (DVI), Cipinang, Jakarta Timur.
"Ini bentuknya Police to Police cooperation, sementara penyadapan ini Government to Government. Jadi kalau (kerjasama dengan Australia) diminta berhenti, kami siap berhenti," pungkas Sutarman.(bhc/mdb) |