Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Tanggul Jebol, 500 Rumah di Pluit Terendam
Friday 14 Dec 2012 09:39:23
 

Suasana rumah yang terendam banjir, Kamis (13/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah tanggul yang terletak di perbatasan Kali Adem dan Kal Asin, RW 01, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, jebol pada Kamis (13/12) sekitar pukul 09:00 WIB. Akibatnya, sekitar 500 rumah yang dihuni sebanyak 1.500 jiwa di 23 RT di wilayah RW 01 dan RW 11 terendam banjir hingga ketinggian 50 sentimeter. Bahkan, satu rumah yang diketahui milik Dodi (55) yang berada tepat di atas tanggul roboh akibat terkenal limpasan air.

Pantauan beritajakarta.com, di RW 01 dan RW 11 terlihat ratusan rumah terendam banjir mulai dari ketinggian 30 sentimeter hingga 50 sentimeter. Namun, meski pemukimannya tergenang, warga tetap memilih bertahan di rumahnya masing-masing demi mengamankan barang-barang berharga miliknya. Sedangkan sebagian warga lainnya, terlihat sibuk membersihkan air yang menggenangi rumahnya.

Selain itu, sejumlah warga juga terlihat bergotong-royong membangun kembali tanggul yang jebol menggunakan puluhan karung pasir yang disusun menutupi lubang tanggul setinggi tiga meter.

Dodi (55) salah satu korban tanggul jebol mengatakan, peristiwa jebolnya tanggul itu terjadi sekitar pukul 09:00 WIB. Awalnya, Dodi pun tidak menyangka jika jebolnya tanggul itu membuat rumah yang ditinggalinya ikut roboh dan hancur. Alhasil, ia dan istrinya, Purwati (54) yang saat itu berada di dalam rumah sempat hanyut terbawa arus hingga ke Kali Asin.

"Sekitar jam 10:00 WIB saya masih melihat tanggul jebol. Tapi tak lama kemudian, rumah saya juga ikut roboh sehingga saya yang saat itu berada di dalam rumah sempat hanyut sejauh 10 meter tepat di bawah jembatan," ujar Dodi ditemui di lokasi kejadian, Kamis (13/12), seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (13/12).

Saat ia dan istrinya terbawa arus ke Kali Asin, warga langsung menolong menggunakan bambu panjang. "Saat jebol, air dari tanggul sangat deras mengalir. Tapi begitu surut tahu-tahu rumah saya roboh, untung saya dan istri bisa diselamatkan warga," kata Dodi.

Lurah Pluit, Tahta Yujang menuturkan, tanggul tersebut memiliki ketingiaan 10 meter dengan lebar lima meter. Namun, yang jebol hanya sekitar 2-3 meter. Adapun penyebab jebolnya tanggul itu lantaran limpasan air laut pasang (rob), sehingga air meluap dan menggerus tanggul hingga akhirnya tanggul itu jebol. "Jebolnya tanggul itu membuat 500 rumah yang dihuni 500 KK atau 1.500 jiwa di 23 RT, di wilayah RW 01 dan RW 011 terendam hingga 50 sentimeter," tuturnya.

Saat ini, kata Tahta, petugas Tagana maupun warga telah memasang puluhan karung berisi pasir untuk menambal lubang yang jebol. Selain itu, rumah pompa di waduk Pluit juga telah disiagakan untuk menyedot air yang merendam ratusan rumah warga. "Kami telah memberikan bantuan sebanyak 150 nasi bungkus dan menggratiskan satu gerobak bakso untuk warga yang menambal tanggul itu. Kami juga menyiapkan puskesmas untuk warga. Kami tidak membuat tempat pengungsian, karena warga memilih bertahan dan tidak mau dievakuasi. Kehidupan kini berjalan normal," ucapnya.

Mengenai adanya korban hanyut, sambung Tahta, kedua warga yang menjadi korban hanyut telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pluit. "Betul, tadi ada dua warga yang hanyut dan terluka di bagian kaki. Mungkin karena menginjak beling, tapi sudah diobati di puskesmas," tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2