JAKARTA, Berita HUKUM - Berawal dari kejadian yang dialami wartawan harian Bekasi, Rendy (27) yang dijebak oleh kader ketua DPD PAN Faturahman dan ketua DPC PAN Bekasi Utara, Irdiansyah terkait masalah pemberitaan Munas PAN, Rendy di pukuli, ditendang dan juga mendapat ancaman dari 2 orang yang tak dikenal yang tak lain orang itu oknum bayaran yang di indikasikan untuk mencuci tangan setelah aksi pemukulaan Rendy tersebut.
Rendy yang mengalami luka memar pada wajah sebelah kiri akibat pukulan dan di punggung akibat tendangan ini melapor ke Polres kota Bekasi.
Seluruh wartawan yang mendengar kejadian rendy pada saat itu mengadakan aksi protes dan mengecam atas penggeroyokan yang dialami Rendy (20/2).
Aksi damai yang diadakan seluruh wartawan Bekasi ini sempat menjadi sorotan kepada petinggi media, LSM GMBI dan FORWARA (Forum Wartawan Pemantau Peradilan) Kota Bekasi, ratusan wartawan mendatangi gedung DPRD Fraksi PAN yang didalam kantor tersebut tidak ada satupun anggota dewan yang hadir, lanjut wartawan konvoi menuju DPC PAN yang berada di pasar segar Bekasi Selatan, sama di kantor DPC tersebut tidak ada satupun kader ataupun anggota didalamnya, dengan mengadakan sedikit tetorial dan tabur bunga diatas ID CARD PERS milik wartawan, yang dimana menjadi simbol matinya kebebasan wartawan terhadap penulisan berita-berita kepada masyarakat dengan menteror dan membayar orang untuk menghabisi wartawan agar berita itu dapat disembunyikan.
Tidak hanya di DPC PAN ratusan wartawan mendatangi Polres Kota Bekasi untuk menuntut segera Ditangkapnya dan diadilinya tersangka pemukulan Rendy, Kapolres Rudi Kurniawan yang saat itu langsung menjumpai awak media di ruangan, "mengatakan laporan yang sudah di buat Rendy sudah kami terima dan akan segera kita tangkap tersangka", ungkap Kapolres, bukan itu saja seluruh wartawan juga meminta agar menangkap dalang yang membayar oknum pengroyokan rendy tersebut. Karena dalam kejadian penggeroyokan tersebut Dalangnya ada dan juga memberikan kode untuk melakukan aksinya agar Rendy dipukuli.
Agus Budiono selaku ketua FORWARA Bekasi Menentang keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan Rendy, beliau menyanyangkan sikap orang berpendidikan dapat melakukan hal tersebut bukan di musyawarahkan.
Agus juga, "mengatakan saya akan mengawal kasus ini sampai semua dalang dan juga oknum penggeroyokan segera di tangkap. Sekarang Rendy bisa saja besok wartawan-wartawan Bekasi lain mendapatkan hal yang sama dipukuli dari hal pemberitaan yang dimuat, dan tersangka bebas begitu saja, wartawan mempunyai undang-undang pers dan UU tersebut Sah untuk wartawan melakukan pemberitaan dengan data dan narasumber yang jelas", ungkap Agus Budiono.(rls/bhc/yun) |