Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Tangkap!! Dalang Pemukulan Wartawan Bekasi
Saturday 21 Feb 2015 13:45:59
 

Ilustrasi. Demo Solidaritas Wartawan.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berawal dari kejadian yang dialami wartawan harian Bekasi, Rendy (27) yang dijebak oleh kader ketua DPD PAN Faturahman dan ketua DPC PAN Bekasi Utara, Irdiansyah terkait masalah pemberitaan Munas PAN, Rendy di pukuli, ditendang dan juga mendapat ancaman dari 2 orang yang tak dikenal yang tak lain orang itu oknum bayaran yang di indikasikan untuk mencuci tangan setelah aksi pemukulaan Rendy tersebut.

Rendy yang mengalami luka memar pada wajah sebelah kiri akibat pukulan dan di punggung akibat tendangan ini melapor ke Polres kota Bekasi.

Seluruh wartawan yang mendengar kejadian rendy pada saat itu mengadakan aksi protes dan mengecam atas penggeroyokan yang dialami Rendy (20/2).

Aksi damai yang diadakan seluruh wartawan Bekasi ini sempat menjadi sorotan kepada petinggi media, LSM GMBI dan FORWARA (Forum Wartawan Pemantau Peradilan) Kota Bekasi, ratusan wartawan mendatangi gedung DPRD Fraksi PAN yang didalam kantor tersebut tidak ada satupun anggota dewan yang hadir, lanjut wartawan konvoi menuju DPC PAN yang berada di pasar segar Bekasi Selatan, sama di kantor DPC tersebut tidak ada satupun kader ataupun anggota didalamnya, dengan mengadakan sedikit tetorial dan tabur bunga diatas ID CARD PERS milik wartawan, yang dimana menjadi simbol matinya kebebasan wartawan terhadap penulisan berita-berita kepada masyarakat dengan menteror dan membayar orang untuk menghabisi wartawan agar berita itu dapat disembunyikan.

Tidak hanya di DPC PAN ratusan wartawan mendatangi Polres Kota Bekasi untuk menuntut segera Ditangkapnya dan diadilinya tersangka pemukulan Rendy, Kapolres Rudi Kurniawan yang saat itu langsung menjumpai awak media di ruangan, "mengatakan laporan yang sudah di buat Rendy sudah kami terima dan akan segera kita tangkap tersangka", ungkap Kapolres, bukan itu saja seluruh wartawan juga meminta agar menangkap dalang yang membayar oknum pengroyokan rendy tersebut. Karena dalam kejadian penggeroyokan tersebut Dalangnya ada dan juga memberikan kode untuk melakukan aksinya agar Rendy dipukuli.

Agus Budiono selaku ketua FORWARA Bekasi Menentang keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan Rendy, beliau menyanyangkan sikap orang berpendidikan dapat melakukan hal tersebut bukan di musyawarahkan.

Agus juga, "mengatakan saya akan mengawal kasus ini sampai semua dalang dan juga oknum penggeroyokan segera di tangkap. Sekarang Rendy bisa saja besok wartawan-wartawan Bekasi lain mendapatkan hal yang sama dipukuli dari hal pemberitaan yang dimuat, dan tersangka bebas begitu saja, wartawan mempunyai undang-undang pers dan UU tersebut Sah untuk wartawan melakukan pemberitaan dengan data dan narasumber yang jelas", ungkap Agus Budiono.(rls/bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2