Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Tangkap PNS Penganiaya Wartawan
Saturday 16 Nov 2013 02:30:58
 

Ilustrasi.(Foto: BH/mdb)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Kebebasan pers kembali ternoda. Kali ini pelakunya diduga dari kalangan abdi negara di Dinas Pendidikan Kota Medan yang melakukan secara tak manusiawi. Adalah Murgap Harahap, yang tak lain adalah Sekretaris Disdik Medan yang diduga menjadi otak pelaku penganiayaan wartawan Harian Orbit.

Suwandi Anwar, salah seorang reporter Harian orbit dipukuli di kediaman Murgap Harahap di kawasan JL Perjuangan (Tuba IV) Medan Denai. Kata Suwandi, Murgap tak sendirian melakukan kekerasan yang terjadi, Selasa (12/11) malam tersebut. Dia diduga menyuruh seorang bernama Taqwa untuk melakukan pemukulan di bagian wajah Suwandi. Di depan Murgap dan isteri serta anak-anak Murgap, pelaku bernama Takwa memukul pipi bagian atas dan kening korban.

Menurut penuturan Suwandi, awalnya dia sedang minum kopi di salah satu warung di kawasan Jl AR Hakim Medan. Disana, seorang pengendara sepedamotor memanggilnya.

“Saya pun diajak naik ke kereta (sepedamotor). Saya tanya mau kemana, yang bawa kereta jawab mau ketemu Murgap,” jelas Suwandi.

Merasa tak mempersoalkan ajakan itu, Suwandi pun ikut. Mereka pun bertemu Murgap di kediamnnya kawasan Jl Perjuangan Tuba IV Medan Denai.

“Di teras rumah Murgap, pria yang mengaku bernama Taqwa itu memukul bagian kening, pipi dan kelopak mata saya hingga bengkak. Murgap, istri dan anaknya yang menyaksikan penganiayaan membiarkan pria itu beringas,” tutur Suwandi.

Peristiwa itu tidak membuat warga simapti. Justeru malah pergi berhamburan dan tidak berani memberi pertolongan.

Taqwa belum puas memukuli Suwandi. Pria berbadan tegap dan berkulit sawo matang itu menyuruh Suwandi lari. “Saya tidak lari karena khawatir akan diteriaki maling. Tapi penolakan itu dibalas dengan pukulan lagi ke muka saya,” kata Suwandi.

Di hadapan warga, Taqwa memukuli Suwandi. “Saya pun akhirnya lari, Sekuat tenaga saya berlari dan menoleh ke belakang melihat pria itu,” beber Suwandi.

Merangkak di Parit

Setelah menuju ke kawasan Jl Perjuangan, korban melompat ke parit untuk bersembunyi. Taqwa yang mencoba mengejar pun kehilangan jejak.

“Di parit sepanjang 500 meter, saya harus merangkak menyelamatkan diri. Situasi malam hari sedikit membantu saya sembunyi,” kata Suwandi, seperti yang dilansir harianorbit.com.

Kata Suwandi, dirinya terus merangkak di parit untuk menjauhi diri dari lokasi kejadian.
“Lutut dan tangan saya luka karena terluka. Terpaksa saya ke luar dari parit dan berlari menuju rumah kawan di sekitar sana,” kata Suwandi.

Sesampai di rumah itu, Suwandi mengirim pesan singkat ke nomor adiknya. Suwandi meminta agar adiknya membuka handphone Suwandi yang tertinggal di rumah untuk melihat nomor kontak wartawan Harian Orbit lainnya.

Adik di rumahnya pun menghubungi Muhammad Asril, redaktur Pelaksana Harian Orbit. Adiknya itu memberitahu tentang kondisi Suwandi.

Tak lama Muhammad Asril beserta Edison Tamba dan seorang rekan bernama Afrio Landra langsung menuju rumah persembunyian Suwandi di Jl Perjuangan Tuba IV Medan Denai.

Bersama tokoh pemuda bernama Charles, Muhammad Asril Cs langsung menjemput Suwandi. Mereka pun langsung melaporkan kejadian itu Mapolsek Medan Area, Rabu (13/11) sekira pukul 01.00 dini hari. Laporan diterima Bripka Irwansyah dengan surat pengaduan Nomor : LP/1564/K/XI/2013/SPKT Polsek Medan Area.

Sementara, seratusan jurnalis mendatangi Kantor Polresta Medan, Jumat (15/11), meminta aparat hukum menangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Murgap Harahap.

Para awak media mulai berkumpul di kantor Jalan HM Said , Kelurahan Kampung Durian Kecamatan Medan Timur itu sekira pukul 10.00 WIB. Mereka meminta sikap tegas dari Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta, menyikapi kasus penculikan dan penganiayaan wartawan Harian Orbit Suwandi Anwar, yang diduga dilakukan oknum suruhan pejabat Pemko Medan itu, Rabu (13/11) malam.

Hal itu disebabkan, hingga hari ini pihak kepolisian belum mengambil tindakan hukum terhadap Murgap Harahap.

Koordinator Aksi, Muhammad Asril mengatakan bahwa, aksi ini murni spontanitas dari rekan-rekan jurnalis sekota Medan karena perasaan senasib sepenanggungan.

“Aksi ini dilakukan tanpa rekayasa, murni sebagai bentuk solidaritas dari kami para wartawan. Kami minta Murgap ditangkap dan diproses secara hukum, karena sudah menunjukkan bentuk arogansi sebagai pejabat publik” katanya di tengah-tengah aksi.(Rah/Irma/HO/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2