JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pidato RAPBN 2017 dan Nota Keuangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan target pendapatan negara sebesar Rp1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak direncanakan sebesar Rp1.495,9 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp240,4 triliun.
Presiden menyampaikan hal tersebut di hadapan rapat Paripurna DPR dengan agenda penyampaian keterangan pemerintah atas RUU RAPBN 2017 dan Nota Keuangan, Selasa (16/8). "Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.310,4 triliun dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp760 triliun," papar Jokowi.
Presiden menyebut kebijakan fiskal 2017 masih bersifat ekspansif yang diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi dengan target defisit anggaran dalam RAPBN 2017 mencapai Rp332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB. Di sisi lain, kebijakan pembiayaan pemerintah tahun 2017 diarahkan untuk mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif, sekalgus juga meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.
Masih dalam konteks pembiayaan, pemerintah juga memberi perhatian pada program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, Presiden dalam pidatonya juga ingin membuka akses pembiyaan pembangunan dan investasi secara luas. Pihak swasta akan dilibatkan pula dalam pembiayaan pembangunan melalui skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.(mh/DPR/bh/sya) |