Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jakarta
Taufik Yakin Temui Kesalahan Fatal Ahok
Monday 23 Feb 2015 12:29:39
 

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi gedung KPK, Jakarta.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna perihal pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015 pada Selasa (24/2) besok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku telah mengumpulkan tanda tangan 75 persen dari anggota delapan fraksi DPRD DKI sebagai persetujuan penggunaan hak angket. Artinya, lanjut dia, DPRD telah memenuhi syarat pengajuan hak angket yang harus disetujui minimal 15 persen anggota Dewan dari dua fraksi.

"Jumat (20/2) kemarin, kami sudah lakukan rapat pimpinan. Ketua panitia hak angket juga disetujui, yakni Pak Jhonny Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat paripurna pengesahan panitia dan ketua hak angket akan dilakukan pada Selasa esok," kata Taufik, Minggu (22/2) malam.

Setelah paripurna, panitia hak angket yang berjumlah sekitar 33 anggota dari delapan fraksi itu akan menyelidiki kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka diberi waktu hingga dua bulan atau 60 hari dalam melakukan penyelidikan. Meski demikian, ia mengatakan, DPRD akan mempercepat proses penyelidikan menjadi 30 hari.

Sekadar informasi, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Taufik, pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu mengaku telah memegang bukti lampiran dan meyakini Basuki dapat dimakzulkan melalui proses penyelidikan ini. "Kami punya bukti, dokumen APBD yang dikirimkan Ahok (Basuki) ke Kemendagri sangat berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna. APBD yang diserahkan itu berisi lampiran awal yang belum dibahas oleh anggota komisi. Itu jelas pelanggaran hukum karena kami punya hak budgeting," kata Taufik.

Mediasi yang dilakukan Kemendagri bersama DPRD dan Pemprov DKI pun, lanjut dia, tidak menemui titik terang. Sebab, Pemprov DKI menegaskan tetap mengirim APBD yang tidak dilengkapi pembahasan dengan komisi di DPRD. Ia mengklaim, Kemendagri sependapat dengan DPRD perihal pengajuan APBD 2015 ini.

"Terakhir saya, Ketua DPRD, Lulung, dan Syahrial bertemu dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri (Reydonnyzar Moenek). Mereka (Kemendagri) tetap berpegang pada aturan agar ada kesepakatan antara kami dan Pemprov DKI untuk mencairkan APBD. Kami tidak akan sepakat jika Pemprov DKI tetap menggunakan APBD, bukan hasil pengesahan," ujar Taufik.

Ahok ingin diinterpelasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau anggota DPRD DKI untuk tetap menggunakan hak interpelasi mereka. Sebab, menurut Basuki, menurut hak bertanya itu, Pemprov DKI akan menjawab dengan jelas berbagai permasalahan pembahasan APBD yang ada. Selain itu, lanjut dia, jika interpelasi jadi dilakukan, permasalahan kisruh APBD ini segera selesai.

"Ayo dong anggota DPRD interpelasi, kenapa jadi takut interpelasi saya? Supaya kalau ada interpelasi itu kan hak Anda bertanya, kami eksekutif akan punya hak untuk menjawab sehingga semua akan melihat yang sebenarnya, enggak usah ngomong ngalor ngidul gitu lho. Itu interpelasi sudah saya tunggu-tunggu lho," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2) lalu.

Menurut Basuki, kisruh APBD 2015 antara eksekutif dan legislatif ini sebenarnya permasalahan sederhana, yakni banyak program usulan DPRD yang tidak diterima oleh Pemprov DKI. Basuki menegaskan tetap akan menggunakan e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI sehingga jika nantinya ada program yang dirasa tidak masuk akal, pihak-pihak yang memiliki wewenang, seperti dirinya, bisa langsung mencoretnya. Ia berharap Kemendagri bisa menerima konsep e-budgeting yang dibangun DKI.(kompas/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2