Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Tegur Menteri Terkait, Presiden SBY Minta Harga Pangan Segera Distabilkan
Saturday 13 Jul 2013 13:25:00
 

Presiden SBY.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setibanya dari kunjungan ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden Boediono memimpin Rapat Terbatas di Base ops, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (13/7) siang.

Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menkumham Amir Syamsuddin, Mentan Suswono, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Kabulog, Wamen Perhubungan, dan Dirjen Bea Cukai.

Rapat terbatas tersebut memiliki dua agenda utama, yaitu masalah daging dan masalah lapas tanjung gusta Medan, Sumatera Utara

Dalam rapat tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa instruksi yang diberikannya sudah sangat jelas, demikian juga dengan Wapres, bahkan Menko Perekonomian juga sudah memimpin beberapa kali pertemuan tapi implementasinya lama.

"Terus terang saya tidak sabar, sama dengan tidak sabarnya rakyat. Bulat. Saudara lihat pasar tidak? Saudara dengarkan sosial media tidak?" ujar Presiden dengan nada kesal.

Presiden menyarankankan agar stabilitas harga itu dijaga, karena urusan daging sapi ini bukan seasonal dan sudah lama dibahasnya.

Presiden memberikan instruksi agar Mendag dan Menperin untuk berkomunikasi dengan pembisnis. "Jangan pula pembisnis besar main mata entah dg unsur pemerintah, unsur manapun yang bikin susah," tegas Kepala Negara.

Presiden mengingatkan kembali bahwa pemimpin harus punya sense of crisis. Menteri Pertanian harus punya sense of crisis, Kabulog, Menteri Perdagangan, sense of urgency, sense of responsibility.

"Saya ingin dalam hitungan hari harus sudah ada perubahan, ingat kasus kebakaran ladang dan asap di Riau kemarin. Begitu kita all out, bersinergi, berkoordinasi dengan baik cepet sekali. Dalam wkt 1 minggu hampir slesai," ujar Presiden.

Mengenai masalah lapas medan, Presiden menilai informasi yang diberikan kepadanya kurang cepat. Presiden mengaku mengetahui lebih dahulu kasus tersebut setelah mengikuti tayangan media massa, utamanya sejumlah televisi internasional, dibandingkan informasi yang didapatkan dari sistem dan ini untuk yang kesekian kalinya.

"Harus sama cepatnya dengan yang disiarkan oleh media massa ke rakyat kita, ke dunia dengan informasi yang saya dapatkan harus sama cepatnya bahkan kalau bisa lebih cepat," ujar Presiden.

Menurut Presiden SBY, daerah pusat, Medan dan kita (Jakarta), 10 jam tanpa official statement itu tidak bagus. Tidak harus pernyataan itu menunggu lengkapnya, informasi tidak harus segala sesuatunya sudah dilakukan.

"Keluarkan statement saat ada kejadian, pemerintah sedang mengatasi di daerah pusat begini, investigasi sedang dilakukan dan seterusnya," pinta Presiden SBY.

Presiden mengaku menghargai Menteri Hukum dan HAM yang berangkat kesana. Namun Presiden mengingatkan akan, cek langsung ke depan, apa yang terjadi, langkah-langkahnya apa. "Tetapi yang absen sekali lagi adalah official statement, pernyataan resmi supaya jangan sampai ada kesan, kita tidak melakukan langkah-langkah cepat, pembiaran dan lain sebagainya. Ini saya ingatkan untuk kesekian kalinya, pernyataan tepat waktu," tegas Presiden SBY.(en/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2