Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Mobil Canggih
Teknologi Canggih Mobil Tanpa Sopir
Friday 16 Dec 2011 22:56:00
 

Google mendapat hak paten teknologi mobil tanpa pengemudi (Foto: Google.com)
 
Amerika Serikat (AS) memberikan hak paten atas teknologi mobil tanpa pengemudi kepada Google. Hak intelektual tersebut berkaitan dengan metode untuk mengalihkan kendali kendaraan dari manusia ke mesin.

Metode itu akan menjelaskan bagaimana mobil bisa mengetahui kapan kendali dialihkan, lokasi mobil dan tujuan berkendara.

Seperti dilansir BBC, Jumat (16/12), Google mengatakan teknologi itu bisa digunakan untuk pariwisata atau sekedar mengirim mobil yang rusak ke bengkel.

Aplikasi bernama "Mengalihkan Kendaraan Moda-Ganda ke Moda Otonomi" sudah diterapkan bulan Mei, namun baru diumumkan ke publik minggu ini.

Dalam dokumen hak paten, dijelaskan bahwa teknologi itu menggunakan dua jenis sensor. Sensor pertama mengidentifikasi "jalur pendaratan" ketika kendaraan berhenti. Sensor kedua akan terpicu secara otomatis dan memberikan data pada mesin mengenai lokasi dan tujuan.

"Jalur pendaratan memberikan informasi pada pengemudi di mana tempat parkir yang pas untuk kendaraan tersebut. Jalur pendaratan juga bisa memberi mesin petunjuk bahwa kendaraan terparkir di wilayah yang memungkinkan untuk beralih ke moda otonomi," demikian dituturkan dalam dokumen hak paten.

Menurut Google, jalur pendaratan bisa beruparambu lalu lintas, tanda di dinding atau garis dan panah yang menunjukkan di mana kendaraan harus diparkir.

Untuk mendeteksi lokasi parkir, mobil canggih itu bisa mengaktifkan penerima GPS (sistem penanda lokasi global) untuk menemukan lokasi kasar dan menggunakan sensor untuk mendeteksi pohon, semak atau unsur unsur penanda lain yang bisa menentukan lokasi pastinya.(sya)



 
   Berita Terkait > Mobil Canggih
 
  Teknologi Canggih Mobil Tanpa Sopir
  Toilet di Dalam Mobil
  Mobil Amfibi Anti Macet.
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2