Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Telkomsel
Telkomsel Gandeng Inkoptan, Incar 1 Juta Pelanggan Baru
Monday 11 Feb 2013 10:09:56
 

Gedung Telkomsel.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Operator seluler PT Telkomsel mengincar tambahan sekitar satu juta pelanggan baru dengan menggandeng Induk Koperasi Petani dan Nelayan Indonesia (Inkoptan) yang memiliki jumlah anggota relatif sangat besar.

Head of Community Management Group Telkomsel Herry Setiawan mengatakan Inkoptan yang jumlah anggotanya lebih kurang 21 juta di seluruh Indonesia, merupakan salah satu komunitas yang memiliki potensi besar untuk digarap.

"Kami tidak ingin muluk-muluk, target minimal 5 persen dari anggota Inkoptan masuk menjadi pelanggan Telkomsel," katanya di Surabaya, Minggu (10/2) seusai penandatanganan kerja sama layanan komunikasi dengan Inkoptan.

Sebelum menggandeng organisasi tersebut, lanjut Herry, pihaknya telah menggandeng sejumlah komunitas lain untuk layanan komunikasi, seperti dari komunitas religi (keagamaan), profesi dan gaya hidup, terutama anak muda.

Dari kerja sama dengan berbagai komunitas tersebut, hingga saat ini Telkomsel mampu menjaring sekitar 10 juta pelanggan dan diproyeksikan hingga akhir 2012 bisa menjadi dua kali lipatnya.

"Ada keuntungan khusus yang kami tawarkan untuk segmen komunitas, semisal tarif murah dan layanan komunikasi yang disesuaikan kebutuhan mereka. Begitu juga yang kami berikan kepada anggota Inkoptan," ujarnya.

Menurut Herry, tidak mudah untuk mendapatkan pelanggan dari segmen komunitas, sehingga diperlukan semacam ancaman dan perhatian khusus untuk menjaga loyalitas mereka sebagai pelanggan.

"Kerja sama dengan Inkoptan merupakan bukti komitmen Telkomsel sebagai operator seluler paling Indonesia dalam ikut membangun bangsa dan masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Dalam kerja sama tersebut, anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk itu memberikan fasilitas kebutuhan informasi dan komunikasi berupa telpon gratis 24 jam selama 30 hari antar-anggota Inkoptan di seluruh Indonesia, fasilitas menabung melalui T-Cash dan berbagai layanan nilai tambah lainnya.

"Selain itu, Telkomsel juga siap memberikan fasilitas berkelanjutan sesuai dengan tren dan kebutuhan komunikasi anggota Inkoptan," kata Herry Setiawan.(at/bsn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Telkomsel
 
  Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
  RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
  Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
  Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
  Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2