Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Pemukulan
Terancam Masuk Penjara Lagi, Lindsay Lohan Ngaku Kecanduan Alkohol
Friday 30 Nov 2012 13:59:03
 

Lindsay Lohan.(Foto: Ist)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Lindsay Lohan memukul seorang wanita di klub malam. Pemukulan tersebut dipicu karena aktris 26 tahun itu cemburu Max George (anggota boyband 'The Wanted') menggoda wanita tersebut.

Situs Hollyscoop menduga, agar terhindar dari kurungan penjara atas aksi brutalnya tersebut, Lilo (sapaan akrab Lindsay Lohan) memutuskan untuk masuk rehabilitasi selama enam bulan. Lilo akan direhab di Betty Ford Center, sebuah pusat rehabilitasi di New York untuk kecanduan alkohol.

Kabar rencana Lilo masuk rehabilitas ini dikonfirmasi langsung oleh sang ayah, Michael Lohan. "Sedang menunggu dia (Lindsay) di Betty Ford," ungkap Michael.

Lindsay sebenarnya terancam kurungan penjara 1 tahun 9 bulan atas kejadian kriminal yang ia lakukan di klub malam pada Kamis (29/11) dini hari. Sumber mengatakan Lilo pada malam itu sebenarnya sadar, namun ada juga yang mengatakan ia sedang mabuk berat.

Ini bukan pertamakalinya Lilo memukul orang di klub malam. Pada April lalu, bintang 'Mean Girls' itu juga menonjok seseorang. Lilo dilaporkan ke Polisi oleh seorang wanita yang ditonjok oleh bintang film 'Mean Girls' itu.

Laporan polisi tersebut dibuat si wanita ke petugas kepolisian Los Angeles pada Sabtu (7/4). Aksi bogem dilakukan Lindsay padanya saat mereka berada di sebuah klub di West Hollywood, Kamis (5/4).

"Orang itu mengaku ditonjok punggungnya oleh Lohan," ujar Sgt. Ed Hummel dari West Hollywood Sheriff’s Department pada Daily News, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jum'at (30/11).(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pemukulan
 
  Faisal Marasabessy Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR di Tol Jakarta Selatan
  Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Pemukulan Anggotanya, Ketum KPMP Datangi Polres Metro Bekasi
  Adhan Dambea: Ketua Dewan Itu Harus Mampu Menjadi Pengayom
  Razia Satpol PP Samarinda Gaya 'Koboy Jalanan', 8 Pemuda Dipukul Hingga Berdarah
  Pemukulan Pramugari Sriwijaya, Nur: Memukul Kencang ke Telinga Saya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2