Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Pemukulan
Terancam Masuk Penjara Lagi, Lindsay Lohan Ngaku Kecanduan Alkohol
Friday 30 Nov 2012 13:59:03
 

Lindsay Lohan.(Foto: Ist)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Lindsay Lohan memukul seorang wanita di klub malam. Pemukulan tersebut dipicu karena aktris 26 tahun itu cemburu Max George (anggota boyband 'The Wanted') menggoda wanita tersebut.

Situs Hollyscoop menduga, agar terhindar dari kurungan penjara atas aksi brutalnya tersebut, Lilo (sapaan akrab Lindsay Lohan) memutuskan untuk masuk rehabilitasi selama enam bulan. Lilo akan direhab di Betty Ford Center, sebuah pusat rehabilitasi di New York untuk kecanduan alkohol.

Kabar rencana Lilo masuk rehabilitas ini dikonfirmasi langsung oleh sang ayah, Michael Lohan. "Sedang menunggu dia (Lindsay) di Betty Ford," ungkap Michael.

Lindsay sebenarnya terancam kurungan penjara 1 tahun 9 bulan atas kejadian kriminal yang ia lakukan di klub malam pada Kamis (29/11) dini hari. Sumber mengatakan Lilo pada malam itu sebenarnya sadar, namun ada juga yang mengatakan ia sedang mabuk berat.

Ini bukan pertamakalinya Lilo memukul orang di klub malam. Pada April lalu, bintang 'Mean Girls' itu juga menonjok seseorang. Lilo dilaporkan ke Polisi oleh seorang wanita yang ditonjok oleh bintang film 'Mean Girls' itu.

Laporan polisi tersebut dibuat si wanita ke petugas kepolisian Los Angeles pada Sabtu (7/4). Aksi bogem dilakukan Lindsay padanya saat mereka berada di sebuah klub di West Hollywood, Kamis (5/4).

"Orang itu mengaku ditonjok punggungnya oleh Lohan," ujar Sgt. Ed Hummel dari West Hollywood Sheriff’s Department pada Daily News, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jum'at (30/11).(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pemukulan
 
  Faisal Marasabessy Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR di Tol Jakarta Selatan
  Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Pemukulan Anggotanya, Ketum KPMP Datangi Polres Metro Bekasi
  Adhan Dambea: Ketua Dewan Itu Harus Mampu Menjadi Pengayom
  Razia Satpol PP Samarinda Gaya 'Koboy Jalanan', 8 Pemuda Dipukul Hingga Berdarah
  Pemukulan Pramugari Sriwijaya, Nur: Memukul Kencang ke Telinga Saya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2