JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib tragis harus dialami Misnah (42), penumpang kereta rel listrik (KRL) jurusan Jakarta Kota-Bekasi. Akibat terpeleset dan terhimpit di antara gerbong dan peron Stasiun KA Jatinegara, Selasa (13/3), korban menderita luka berat dan tewas di lokasi kejadian, sebelum mendapat perawatan rumah sakit.
Peristiwa mengenaskan ini sempat menghebohkan ratusan penumpang yang tengah menunggu dan transit di stasiun KA tersebut. Sejumlah petugas polisi khusus kereta api (Polsuska) bergerak cepat dan langsung mengevakuasi korban ke dalam stasiun. Setengah jam pascaevakuasi, situasi stasiun pun kembali normal.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Syamsul (45), korban sebenarnya sudah menaiki KRL jurusan Jakarta Kota-Bekasi, saat KRL berhenti di Stasiun Jatinegara. Namun, tidak diketahui secara pasti penyebabnya, Misnah yang terlihat lari dengan tergesa-gesa menuju peron. Tapi saat KRL berjalan, korban terlihat balik kembali berlari mengejar KRL yang sempat ditumpanginya itu.
Namun, saat coba menginjakan kaki di pintu KRL, tiba-tiba saja, korban terpeleset. Selanjutnya, korban langsung terjatuh ke kolong KRL setelah sebelumnya terhimpit oleh gerbong KRL dan peron. "Mungkin korban terpeleset saat mengijak pijakan kaki yang basah akibat gerimis. Dia langsung terjatuh ke kolong kereta dan terjepit,” papar dia.
Anggota Polsuska Stasiun Jatinegara, Ahmad Yusuf membenarkan peristiwa tersebut. Setelah dievakuasi dan diperiksa petugas Polsek setempat, jenazah korban langsung dibawa ke RSCM untuk dilakukan otopsi. “Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban merupakan warga RT 04/01, Kampung Babakan, Desa Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi,” jelasnya.(bjc/irw)
|