JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait akan dieksekusinya 10 orang terpidana mati, Jaksa Agung Basrief Arief membantah kabar adanya pertemuan antara pihaknya dengan sejumlah duta besar (Dubes) di Indonesia. "Dubes asing, yang mana, yang namanya di Jakarta kan dubes asing semua. Enggak, enggak ada," kata Basrief Arief di Jakarta, Jumat (15/2).
Sejak kemarin telah beredar kabar dari internal Kejaksaan Agung yang menyebutkan dubes dari negara-negara besar mendatangi gedung Kejagung untuk mempertanyakan langkah eksekusi mati terhadap warga negaranya yang terjerat kasus hukum di Indonesia.
Hukuman eksekusi mati bagi terpidana, di beberapa negara telah dihapus dengan alasan rasa maupun pertimbangan kemanusiaan.
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) terjerat kasus hukum dalam perkara narkotika, dan divonis mati oleh pengadilan, dan berdasarkan hasil inventarisasi terakhir, Kejagung menyatakan jumlah terpidana mati yang putusannya telah inkrah bertambah dari 17 menjadi 20 orang.
Tahun 2013 ini Kejagung mengupayakan eksekusi terhadap 10 terpidana mati, dan untuk tahun depan akan dieksekusi 10 orang lagi.(bhc/mdb)
|