Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Film Innocence of Muslims
Terkait Film Innocence of Muslims, Dewi Persik Layangkan Protes
Tuesday 18 Sep 2012 19:28:49
 

Dewi Persik (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pedangdut Dewi Persik bersama sejumlah artis lainnya, seperti Pong Harjatmo, yang tergabung dengan International Peace Ambassadors (IPA), melayangkan keberatan terkait beredarnya film Innocence of Muslims, yang bikin gerah umat Muslim di seluruh dunia belakangan ini. Langkah yang ditempuh mereka yakni dengan mengirimkan surat protes kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat.

"Mengecam boleh, tapi jangan anarkis. Lakukanlah sesuatu dengan elegan. Dengan kita mengirimkan nota protes untuk menghentikan dan memblokir film tersebut dari google ataupun youtube", kata DP, begitu pedangdut itu disapa, saat jumpa pers di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (18/9).

Dalam surat tersebut, IPA meminta Presiden Amerika Serikat Barack Obama agar membuat undang - undang terkait penodaan agama. Mereka juga meminta kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membuat sebuah konvensi dan aturan mengenai penodaan agama. Tak hanya itu, meminta kepada Nakoula Basseley atau yang dikenal dengan Sam Bacile untuk meminta maaf kepada seluruh umat beragama dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa.

Meski permintaan tersebut terkesan muluk atau terlalu tinggi, tapi mereka yakin bahwa hal tersebut lebih baik daripada melakukan tindakan anarkis.

Terakhir IPA berharap seluruh warga Indonesia bisa meredam emosi. Tak lupa peran tokoh masyarakat dan agama diperlukan untuk menghimbau massanya.

"Jadi jangan memprovokasi bagi para pemuka agama dan masyarakat, tolong bantu mencegah agar tidak menimbulkan kericuhan", harap DP.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Film Innocence of Muslims
 
  Terkait Film Innocence of Muslims, Dewi Persik Layangkan Protes
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2