Mereka yang diperiksa adalah pemilik," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Sindikat Penjualan Bayi
Terkait Iklan Penjualan Bayi di tokobagus.com, 11 Saksi Sudah Diperiksa
Saturday 09 Feb 2013 16:11:56
 

tokobagus.com (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, hingga kini polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kasus iklan penjualan bayi di situs tokobagus.com. "Masih kami kembangkan terus," kata Rikwanto, Jumat, (8/2).

Mereka yang diperiksa adalah pemilik, manajer, operator Tokobagus, serta seorang saksi yang belum diungkap identitasnya oleh polisi. Identitas orang ini diperoleh dari alamat dan nomor telepon yang digunakan pengiklan bayi dalam situs tersebut.

Hasil penelusuran terhadap alamat dan nomor itu membawa polisi pada identitas seseorang di pulau seberang. Tapi Rikwanto enggan memerinci temuan polisi. "Belum bisa kami ungkap dulu demi kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2012 hingga awal Januari 2013, muncul iklan penjualan bayi di situs Tokobagus.com. Dua bayi dibanderol masing-masing Rp 10 juta. Pelaku pemasang iklan ini dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Manajemen Tokobagus mengaku kecolongan. Polisi pun membongkar dan mengkloning server situs itu untuk keperluan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan kelalaian prosedur pemasangan iklan di situs iklan tersebut.

Sampai saat ini belum ada pasal yang disangkakan kepada Tokobagus. Alasan Rikwanto, "Pelaku pemasang iklan harus ditemukan lebih dulu, baru kemudian jelas posisi Tokobagus dalam kasus ini," pungkasnya.(tp/mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sindikat Penjualan Bayi
 
  Ibu Jual Bayi karena Alasan Ekonomi
  Dua Pejabat DKI Diperiksa Polisi
  Dukcapil DKI Tampik Terlibat Sindikat Penjualan Bayi
  Terkait Iklan Penjualan Bayi di tokobagus.com, 11 Saksi Sudah Diperiksa
  Sindikat Jual-Beli Bayi Melibatkan Dokter Terbongkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2