Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Terkait Pengeroyokan Satpam USU, Wartawan Boikot Kampus USU
Saturday 23 May 2015 01:28:59
 

Satpam USU Keroyok Wartawan.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi main hakim sendiri dengan kekerasan dilakukan beberapa orang Satpam Universitas Sumatera Utara (USU) terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan pekerjaan peliputan aksi demo Mahasiswa pada, Kamis (21/5). Akibatnya pada Jumat (22/5) puluhan wartawan menggelar unjuk rasa di depan Biro Rektor USU, Kampus Padang Bulan, Medan, yang sepakat melakukan boikot terhadap seluruh pemberitaan kampus kebanggaan masyarakat Sumatera Utara itu.

Pemboikotan itu merupakan buntut dari pemukulan yang dilakukan petugas keamanan kampus USU terhadap seorang wartawan terbitan Medan, Irvan Rumapea saat melakukan peliputan aksi unjukrasa mahasiswa USU di Biro Rektor USU, Kamis (21/5). "Boikot pemberitaan USU. Jangan ada yang buat beritanya. Kalau berita korupsi USU aja baru kita buat," ujar Array, salah seorang wartawan, Jumat (22/5).

Mereka juga menuntut Polresta Medan untuk segera menangkap dan memproses satpam kampus USU yang melakukan pemukulan terhadap rekan mereka. "Kita minta kepada Satreskrim Polresta Medan untuk segera menangkap satpam kampus USU yang melakukan pemukulan terhadap rekan kami. Mereka bukan manusia karena memukul rekan kami seperti hewan. Kami dilindungi UU pers," jelasnya.

Ia mengaku, kekerasan terhadap wartawan saat sedang melakukan peliputan, jelas-jelas telah melanggar undang-undang pers, dan melanggar HAM. "Oknum satpam kampus USU yang melakukan pemukulan harus diberi ganjaran yang setimpal," tegasnya.

Sementara, kejadian aksi brutal Satpam USU bermula saat seorang wartawan Harian Orbit Irfan Robentus dikeroyok Satpam Universitas Sumatera Utara, karena sedang meliput aksi Satpam yang menghancurkan sepeda motor mahasiswa, Kamis (21/5).

Sebelum aksi pemukulan terjadi, Irfan Robentus memakirkan sepeda motor karena adanya aksi beringas Satpam USU. Tapi, setelah memakirkan sepada motor dia langsung mengambil gambar melalui ponselnya.

Namun, seorang Satpam yang mengenakan kaos putih langsung menegurnya. Namun, Irfan hanya diam sembari mengambil gambar. Setelah itu, Satpam itu memprovokasi kawan-kawan dengan menyebutkan ini mahasiswa.

"Hajar woi, ini mahasiswa," teriaknya di depan Gedung Rektorat USU.

Tak berapa lama, beberapa Satpam langsung mengejarnya sembari memukul kepalanya dengan rotan. Adapula seorang Satpam yang memakai kaos hitam langsung menendangnya. Kemudian Satpam yang mengenakan koas putih membanting dan memijaknya di tengah jalan.

Melihat pemukulan itu, wartawan Tribun Medan, Tv One Martinus serta Metro 24 Jam, bang Keling langsung berteriak sembari menyampaikan bahwa yang mereka pukul adalah wartawan Orbit. Tapi, tak berapa lama reporter Tribun Medan berteriak, Satpam yang mengenakan kaos hitam langsung memaki dan mendorong. Bahkan, Satpam lainnya sudah mengangkat rotan untuk di pukulkan.

"Woi aku dari Tribun Medan, berani kau pukul, apa maksudmu, aku kerja sekarang ini," ujar wartawan Tribun Medan sembari memperlihatkan kartu pengenal yang menggantung di leher.

Setelah itu, seorang pegawai administrasi USU langsung merangkul wartawan Tribun Medan sembari membawa hingga keluar areal depan Gedung Rektorat USU.

"Udah ya bang, maaf ya bang, mereka sedang emosi karena kawan-kawan Satpam ada yang dipukul mahasiswa," kata pria yang belum diketahui identitasnya.

Setelah itu, wartawan Metro 24 jam sekaligus Tv One langsung beradu mulut dengan para Satpam yang berada di lokasi. Bahkan, wartawan Waspada Ferdinan Sembiring langsung memegang kartu pengenal sembari menyampaikan.

"Aku wartawan, woi siapa yang berani pukul aku, pukul aku sedang sekarang juga, setan kalian," teriaknya di tengah kerumunan Satpam.(tio/tribun-medan.com/ful/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2