MEDAN, Berita HUKUM - Kendati telah terjadi teror penembakan terhadap penggiat anti korupsi yang berasal dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gebraksu), kemarin, pada hari Minggu (15/2), dini hari. Namun, tak lantas membuat penggiat anti korupsi lainnya patah arang.
Terlebih berdasar penuturan Ketua GebrakSu, Saharudin yang menyebut, kalau dalam pekan ini mereka akan menggelar aksi di Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Sumut. Adalah Angkatan Muda Advokat Indonesia (AMDHI) Sumut, yang akan terus menggoyang kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Sumut, sampai ke ranah hukum.
"Jika GebrakSu masih pekan ini akan menggelar aksi menyangkut Dinas Bina Marga, kalau kami sudah tak terhitung lagi. Hari ini kami pun akan turun aksi ke Bina Marga Sumut. Tidak hanya Bina Marga, kami juga akan berdemo soal sejumlah kasus dugaan korupsi di PTPN IV, Dinas Kesehatan Sumut, Pertanian Sumut dan lain sebagainya," ungkap Azmi Hadi, Ketua AMDHI Sumut pada, Senin (16/2).
Dikemukakannya, persoalan teror yang dialami GebrakSu merupakan konsekuensi atas perjuangan pemberantasan korupsi. Begitu pula yang dilakukan pihaknya (AMDHI-red). Dengan kejadian itu, dia mengaku, tak merasa gentar atas teror tersebut.
"Ya, saya dengar persoalan penembakan itu. Itu bagi kami (AMDHI-red) adalah konsekuensi dari perjuangan kami dalam upaya memberantas korupsi. Segala sesuatunya, baik itu kasus penembakan itu maupun kasus dugaan korupsinya, kita serahkan ke penegak hukum untuk mengusutnya. Tidak ada kapok, jera dan sebagainya. Seperti yang saya bilang tadi, ini konsekuensi dari perjuangan yang kita lakukan," tegasnya.
Dijelaskannya lagi, aksi-aksi dalam rangka pemberantasan korupsi yang dilakukan pihaknya telah sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan. Seperti pemberitahuan kepada pihak Kepolisian dan lain sebagainya. Maka dalam hal itu, aksi yang mereka lakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sudah lakukan sesuai prosedur yang ada, dengan begitu kita juga dilindungi oleh hukum," pungkasnya.(BH/bar) |