JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri mulai bisa menguak motif aksi Solo Jawa Tengah. Mereka selain dendam terhadap Kepolisian, juga hendak membebaskan narapidana kasus terorisme dari penjara.
Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, mengatakan dari surat yang ditemukan penyidik Densus 88 di tas milik Farhan, ia mengaku bertanggung jawab terhadap aksinya menyerang pos Polisi di Solo, Ia mengaku kecewa terhadap rekannya yang dipenjara dalam kasus terorisme.
“Mereka meminta seluruh tahanan dibebaskan. Itu tujuannya terungkap di dalam surat milik Farhan,” jelas Karo Penmas Polri, Selasa (4/9).
Temuan surat tersebut, lanjut Karo Penmas Polri bisa memperkuat dugaan-dugaan penyidik terkait motif pelaku, Namun petugas masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku yang tertangkap.
“Temuan surat tersebut memperkuat dugaan-dugaan kita terkait motif selama ini, Ini akan jadi kelengkapan bukti penyidikan,” sambung Karo Penmas Polri.
Sementara masalah hasil tes DNA, sudah selesai, Petugas tinggal mencocokkan dengan keluarga sebagai pembandingnya.
“Kalau sudah selesai dan cocok bisa dibawa pulang jenazahnya, namun jika keluarga tidak mengambil nanti pihak Kepolisian yang akan mengurusnya” ungkap Karo Penmas Polri(khp/bhc/sya) |