Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Tersangka Kasus Rp 55 Miliar Bank BJB Pingsan di Kejagung
Wednesday 22 May 2013 19:00:49
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu tersangka dalam perkara Bank Jabar Banten (BJB) Elda Devianne Adiningrat Faqih yang merupakan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, pingsan usai menjalani pemeriksaan terkait penyelewengan kredit modal di PT Bank Jabar Banten (BJB) senilai Rp 55 miliar.

Ketika hendak melangkah keluar untuk ditahan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), tubuh Elda limbung lalu jatuh tak sadarkan diri di depan Gedung Bundar, kompleks Kejagung.

Sebagaimana diketahui tim penyidik Kejagung hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada Elda, mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) menjalani pemeriksaan dari tadi pagi.

Sekitar pukul 17:45 WIB Elda keluar dengan kondisi pingsan. Dengan duduk kursi dan didorong oleh beberapa jaksa, Elda langsung masuk ke dalam mobil Xenia B 369 RNM.
Dua jaksa penyidik nampak ikut ke dalam mobil Xenia tersebut. Salah satu jaksa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan Elda akan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Sebelumnya, Elda beberapa kali memang telah diperiksa oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dan dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 6 tersangka yaitu, Yudi Setiawan, Deni Pasha Satari selaku Direktur Komersial PT E Farm Bisnis
Indonesia.

Kemudian tersangka Manager Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah, Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia dan karyawan PT Sang Hyang Sri Dedi Yamin, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat selaku Komisaris PT Radina Niaga Mulia selaku vendor penerima, dan Ahkmad Faqih.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2