Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bus Transjakarta
Terungkap Bohong, Jokowi Akhirnya Bungkam
Friday 27 Jun 2014 14:24:37
 

Ilustrasi. Jokowi saat datang di KPK tahun lalu.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) bungkam, saat ditanya mengapa ia tidak melaporkan kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal untuk pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan oleh wartawan, ia bersedia menjawab.

Hal itu terjadi saat Jokowi meladeni wartawan yang mewawancarainya, usai ia memberikan klarifikasi harta kekayaan ke KPK terkait Pilpres. Saat itu, Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal harta kekayaannya, hingga perseteruan antara Ahok dan Menpora Roy Suryo terkait rekomendasi alih fungsi Stadion Lebak Bulus untuk Depo MRT dan Taman BMW.

Namun saat ditanya mengapa ia tidak melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus ke KPK, Jokowi hanya diam. Padahal sebelumnya Jokowi rajin melapor ke KPK, jika menerima hadiah seperti gitar Metallica dan helm dari Rossi.

Berkali-kali wartawan menyinggung mengapa ia tidak melaporkan kasus itu ke KPK, Jokowi tetap memilih mengunci mulutnya. Tak ada jawaban apapun yang keluar dari mulut Gubernur (non aktif) DKI Jakarta itu.

Jokowi juga tidak memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh Banteng Keadilan Rakyat (BAKAR) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Puluhan massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan gedung KPK menuding Jokowi telah berbohong terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta.

"Jokowi bohong, jokowi belum parnah melapor ke KPK," teriak masa aksi di depan Gedung KPK saat Jokowi tengah memberi keterangan usai klarifikasi.

Sebelumnya, Jubir KPK,Johan Budi SP memastikan jika pihaknya belum pernah sekalipun menerima laporan soal dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta dari Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun dari Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak pernah," ucap Johan Budi, Selasa (17/6) lalu.

Senada dengan pihak KPK, Pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok memastikan Jokowi belum pernah melaporkan kasus bus Transjakarta kepada KPK. "Pak Jokowi enggak pernah lapor KPK (soal kasus Bus Transjakarta). Enggak ada surat resminya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta belum lama ini.

Namun, Jokowi mengungkapkan, bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan korupsi bus TransJakarta ke KPK. Hal tersebut tentunya bertolak belakang pernyataan yang disampaikan pihak KPK dan plt Gubernur.

"Waktu ada berita mengenai bus transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," ucap Jokowi saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014) lalu.

Dikatakan Jokowi, dirinya sebagai Gubernur DKI saat itu hanya memberikan persetujuan pada sebuah kebijakan. Sedangkan untuk penggunaan dan alokasi anggaran, sepenuhnya dilakukan oleh pejabat pelaksana. Dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang saat itu dijabat Udar Pristono.

"Kalau saya perintahkan untuk membeli sabun yang wangi, tapi yang datang sabun colek yang tidak wangi. Nah, yang tidak benar yang mana? Yang nyuruh atau yang beli itu? Begitu kira-kira gambaran kasarnya," tutur Jokowi.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejaging telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.

Dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut, Kejaksaan juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.(bay/inilah/indra/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2