Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Tessy Srimulat Tertangkap Narkoba Coba Bunuh Diri
Wednesday 29 Oct 2014 00:03:35
 

Ilustrasi Pelawak Kabul Basuki atau akrab dipanggil Tessy Srimulat. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Narkoba kembali menjerat pelaku di dunia hiburan. Kali ini Pelawak yang akrab dipanggil Tessy jadi korbannya. Tessy atau bernama resmi Kabul Basuki, tergabung dalam grup Srimulat dilaporkan telah tertangkap tangan akibat diduga mengkonsumsi narkotika berjenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dir IV) Mabes Polri, Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, saat ini Tessy sedang mendapatkan perawatan di RS Polri Keramat Jati, karena sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih toilet saat malam penangkapan.

“Betul, kami telah menahan Tessy atau Kabul Basuki, pelawak yang tergabung dalam grup Srimulat. Penangkapan telah dilakukan sejak tanggal 23 Oktober 2014 lalu. Saat ini Tessy tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Anjan Pramuka, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/10).

Menurut Anjan, penangkapan Kabul Basuki atau Tessy dilakukan Kamis, 23 Oktober 2014 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Rawa Bugel No 1, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Dalam penangkapan itu, Tessy disebutkan mencoba mengakhiri hidupnya melalui cairan pembersih kloset yang sempat diminumnya.

Tessy sempat tak sadarkan diri dan mengeluarkan busa berwarna biru dimulutnya. Tessy langsung dilarikan ke RS Polri Keramat Jati.

“Kondisi Tessy mulai membaik sejak ia mencoba menegak cairan pembersih toilet pada Kamis lalu,” tambah Anjan menginformasikan.

Penangkapan Tessy menambah daftar panjang para artis, aktor maupun selebritas yang terjerat akan kasus narkotika.(bhc/ist/mat)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2