Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Tidak Perlu Ada Polisi Parlemen
Wednesday 15 Apr 2015 04:13:05
 

Ilustrasi. Tampak aparat Polisi berkuda sedang bertugas menjaga komplek gedung DPR RI Senayan Jakarta.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana pembentukan Polisi parlemen menuai pro dan kontra diantara para anggota parlemen di Senayan. Di satu sisi mendukung adanya Polisi parlemen, namun ada juga yang menolak yaitu politisi senior PDI Perjuangan Tb. Hasanuddin.

Ditemui sebelum Rapat Paripurna DPR pada, Selasa (14/4) di Gedung DPR, Senayan, mantan Wakil Ketua Komisi I DPR ini menyatakan, biasa sajalah, seperti di komplek perkantoran lembaga negara yang lain, tidak perlu ada polisi parlemen. “ Saya belum melihat sesuatu yang krusial, kemudian perlu ada organisasi khusus,” ujarnya.

Ia menyatakan, pengamanan terhadap gedung DPR hendaknya seperti yang ada sekarang. Pengamanan dalam (pamdal) bertugas melakukan pengamanan di dalam gedung DPR, sementara polisi silahkan saja seperti yang dilakukan sekarang. Sementara, kalau terjadi masalah bisa ditambah penguatan. “Jadi, kalau tidak ada apa-apa, ya tidak perlu tambahan
penguatan,” jelasnya.

Anggota Dewan dari Dapil Jabar ini menegaskan, kalaupun terjadi pemukulan anggota DPR, kemudian dibentuk struktur organisasi khusus (polisi parlemen), menurutnya tidak relevan.

Berdasarkan informasi, DPR tengah menyusun peraturan tentang parliamentary police atau Polisi parlemen yang nantinya bakal dipimpin oleh seorang Jenderal Polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen)‎.

Adapun landasan hukum pengajuan Polisi Parlemen ini yakni tentang Objek Vital Nasional, dan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, adanya Polisi parlemen berkesan tidak baik, sebab gedung parlemen itu adalah gedung yang harus dimenej secara khusus, karena berisi orang-orang khusus. “Kita sama-sama sajalah. Apalagi itu, polisinya adalah polisi negara, rumahnya ya di komplek masing-masing saja. Bertugas disini tidak perlu ada hal yang
khusus seperti negara dalam negara,” pungkas dia(mp,ipk/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2