Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Hukuman Mati
Tiga Terpidana Narkoba di Hukum Mati
Thursday 31 May 2012 15:57:17
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan Kejati Banten sudah siap untuk melakukan eksekusi terhadap tiga orang terpidana mati. Kejati Banten dan DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan jadwal untuk melakukan eksekusi mati tersebut.

"Persiapan sudah ada, itu teknisnya kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum," ujar Jaksa Agung Basrief Arief, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).

Sementara itu Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja, saat dihubungi terpisah menyatakan untuk Kejati Banten sudah siap untuk mengeksekusi 3 orang yang sudah dipidana mati. Sementara untuk Kejati DKI ia mengaku belum mengetahui detailnya.

"Di Kejati Banten ada 3, mereka semua merupakan terpidana untuk kasus narkoba. Untuk DKI Jakarta belum dapat datanya saya, tapi yang jelas ada," jelas Hamzah.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan terdapat 58 terpidana mati kasus narkotika dan psikotropika di Indonesia. Sementara itu sampai Oktober 2010, tercatat terdapat 115 terpidana mati di tanah air yang hingga kini masih menunggu eksekusi.

Sebanyak 115 terpidana mati yang ada terbagi dalam perkara pembunuhan berencana sebanyak 55 perkara. Sedangkan dalam kasus perkara narkotika dan psikotropika 58 perkara,dan perkara terorisme dua perkara.(bhc/dbs/dt)



 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2