JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski kondisi kesehatannya berangsur membaik, Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono tetap harus melanjutkan perawatan di rumah sakit. Ia masih harus menjalani tahapan untuk pemulihan kesehatannya, setelah diketahui menderita sakit demam tifoid atau tifus.
"Ibu Ani Yudhoyono masih harus dirawat, meski sudah membaik. Masih Ada tahapan yang masih harus dilalui untuk benar-benar sembuh," kata Ketua Tim Dokter Kepresiden, Brigjen TNI dr. Aris Wibudi kepada wartawan di lobi Ruang Rawat Kepresidenan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (30/12).
Ia menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan proses wajar rawat inap. Perawatan ini merupakan petunjuk tim dokter yang menanganinya. Untuk itu, tim dikter belum dapat memastikan , kepulangan Ani kembali ke kediamannya. "Tidak ada prediksi. Besok saya beri tahu lagi," imbuh pati militer ini.
Sementara itu, sejumlah keluarga dan kerabat dekat mengunjungi Ani Yudhoyono. Hari ini, ia mendapat kunjungan dari istri Wapres Boediono, Herawati. Selama setengah jam, ia menjenguk Ibu Negara. Usai menjenguk, Herawati menyatakan bahwa kondisi istri Presiden Sby itu sudah berangsur baik. "Sudah baik, ibu baik-baik saja," ujarnya singkat.
Sedangkan Presiden SBY kembali menjenguk sang istri. Kepala Negara sengaja datang ke RSPAD, usai memimpin pertemuan dengan para menterinya di Kantor Presiden. Setelah itu, SBY menyempatkan diri untuk menjenguk Ani Yudhoyono selama kurang dari satu jam.
Sebagaimana diketahui, Ani Yudhoyono dirawat di Paviliun Kepresidenan RSPAD sejak Selasa (27/12) sore lalu. Tim dokter menyatakan bahwa Ibu Negara menderita sakit tifus dan memerlukan perawatan secara intensif. Bahkan, belum diketahui yang bersangkutan bisa meninggalkan RSPAD untuk kembali ke rumahnya.(dbs/irw)
|