Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rupiah
Tim Ekonomi Tidak Kapabel Naikkan Rupiah
Thursday 19 Mar 2015 07:35:00
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonomi nasional sedang sedikit goyah akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Padahal, di era SBY menjadi Presiden, rupiah tidak pernah terpuruk selemah sekarang. Ini menunjukkan tim ekonomi pemerintah tak memiliki sense of crisis.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto usai menerima kunjungan kehormatan Dubes Qatar untuk Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (18/3). “Kami melihat tim ekonomi Jokowi terutama di kementerian yang menangani ekonomi tidak memiliki sense of crisis. Tidak merasakan bagaimana ekonomi kita sedang menuju kepada kemerosotan yang tidak terhingga,” katanya.

Melemahnya nilai tukar rupiah ini tentu berdampak bagi masyarakat kecil. Ini terlihat dari masyarakat kecil yang mengonsumsi raskin semakin banyak. Apalagi mutu berasnya semakin menurun. Di sisi lain, Agus mengapresiasi pemerintah yang telah mencanangkan swasembada beras. “Itu bagus. Namun, jangan hanya mencanangkan saja. Harus disertai usaha untuk mendongkrak beras itu supaya betul-betul ada dan terjangkau tentunya,” nilai Agus.

Ketidakpekaaan pemerintah di bidang ekonomi juga terlihat dari pergantian sejumlah direksi di BUMN. Padahal, penggantinya belum tentu memiliki kapabilitas yang tepat di kursi direksi BUMN. Belum lagi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah mengeluarkan kebijakan tak populis di tengah melemahnya rupiah. Ada kebijakan moratorium bagi kapal besar untuk mencari ikan di perairan Indonesia. Ini menyulitkan para nelayan.

Apalagi, kebijakan penghancuran kapal asing pencuri ikan juga masih controversial. Pasalnya, mungkin alutsista untuk mengebom kapal itu harganya lebih mahal daripada kapal yang dibomnya sendiri. Kerusakan biota laut akibat pengeboman itu juga menjadi masalah lain. semua ini merupakan, menurut Agus, merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah dalam membangun perekonomian di tengah melemahnya rupiah.

“Tim ekonomi Pak Jokowi betul-betul tidak mempunyai kapabilitas untuk menaikkan ataupun menstabilkan harga dollar. Dia hanya menebar pencitraan dan memperbanyak blusukan. Padahal, banyak kebijakan dan keputusan strategis yang harus diambil. Memang betul blusukan adalah pokok dari pengawasan. Tapi, apa yang mau diawasi kalau kinerjanya merosot terus. Jadi, kita memberikan kritik agar ada perbaikan di sektor ekonomi,” papar Agus.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2