Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Tim Khusus Polri Buru Istri Nazaruddin
Sunday 21 Aug 2011 04:55:08
 

Neneng Sri Wahyuni (interpol.int)
 
*Red notice sudah dikirimkan markas Interpol

JAKARTA-Mabes Polri resmi menetapkan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai buron Interpol. Hal itu menyusul, telah dilengkapinya data mengenai Neneng kepada Polri untuk dimasukan dalam red notice (daftar pencarian orang). Kini, dia resmi masuk dalam pencarian polisi internasional.

Atas hal tersebut, Polri pun langsung membentuk tim untuk memburu istri dari tersangka dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011 tersebut. "Kami sudah membuat tim untuk memburu (Neneng). Itu menjadi fokus Polri sekarang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8).

Polri, lanjut dia, sudah membidik beberapa lokasi yang diperkirakan menjadi lokasi persembunyian Neneng. Namun, ia enggan menyebutkan nama negara yang menjadi fokus pencarian Polisi.

Sementara itu, Kabagpenum Polri Kombes Pol. Besar Boy Rafli Amar menyatakan, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah informasi dari Interpol, menyusul ditetapkannya Neneng sebagai buron. "Kami menunggu informasi dari Interpol untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar Boy.

Sebelumnya, Polri pernah mengeluarkan pernyataan jika Neneng ikut menemani Nazaruddin, ketika pulang ke Indonesia bersama tim pemburu. Namun, Polri kemudian meralat pernyataannya itu. Begitu pula dengan kerabat Nazaruddin, Nazir Rachmat. Neneng sendiri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dilaksanakan Kemenakertrans pada 2008.

Neneng menjadi buronan interpol, setelah Red notice atas dirinya yang bernomor register A-4947/8-2011 itu, diajukan Polri ke Interpol Jumat (19/8) kemarin. Red notice Neneng sudah disebar ke seluruh negara yang tergabung dalam Interpol (Kepolisian Internasional).

Neneng meninggalkan Kolombia pada 25 Juli lalu menuju Malaysia. Saat ini, Imigrasi menduga Neneng masih berada di negeri tetangga itu. Pasalnya, Imigrasi tak lagi mencatat adanya pelarian Neneng ke negara lain setelah 25 Juli itu.

Soal status tersangka serta buron Neneng tersebut, Nazaruddin tidak begitu kaget. Hal ini sudah diketahuinya melalui situs-situs pemberitaan Tanah Air, sejak masih dalam pelariannya di luar negeri. "Dia (Nazaruddin) tidak kaget," ujar penasihat hukum Nazaruddin, Afrian Bonjol saat dihubungi wartawan.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2