JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak Kepolisian Republik Indonesia tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku penyerangan Polsek Maro Sebo, Jambi berinisial AS. Saat ini, pelaku sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
"Saat ini pelaku berada di RS Bhayangkara Polda Jambi," ujar Karo Penmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Rabu (23/5).
Iqbal menyebutkan tim dari Mabes Polri juga diturunkan untuk membantu tim dari Polda Jambi dalam memeriksa kejiwaan pelaku penyerangan, dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan dua anggota Polri terluka.
"Kondisinya sehat. Penyidik dan beberapa tim dari Mabes Polri sudah di Polda Jambi untuk tahap pertama melakukan pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran AS masih tidak konsisten keterangannya saat diperiksa. Iqbal menyebut AS kerap ngelantur saat ditanya. "Karena sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi. Tanya A jawab B, ditanya B jawab C," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan penyerangan Mapolsek Maro Sebo Kec. Maro Sebo Desa Jambi Kecil, Kab. Muaro Jambi oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (22/5).
"Benar ada penyerangan di Polsek Maro Sebo tadi siang," kata Kuswahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/5).
Dalam penyerangan ini, dua anggota Polsek Maro Sebo bernama Bripka Sangab dan Aiptu Manalu terluka akibat terkena bacokan dari senjata tajam yang dibawa oleh pelaku yang diketahui lebih dari satu orang ini. Namun, satu pelaku sudah berhasil ditangkap. "Dua polisi luka-luka. Pelaku tertangkap jumlahnya satu orang. Dia menyerang menggunakan senjata tajam," jelasnya.(bh/as)
|