Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Tim Sukses Cagub DKI, Kecewa Dengan Kinerja KPUD DKI Jakarta
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, dalam menyelesaikan kisruh Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dipertanyakan oleh tim sukses (timses)calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, sudah seminggu, hasil DPS yang diberikan KPUD ke timses tidak ada perubahanan. Paslnya data yang disimpan di kepingan compact disc (CD) sma dengan seminggu yang lalu. "Senin kan kami dikasih CD dari KPUD. Itu kan sudah berselang sekitar seminggu dari gonjang-ganjing DPS, harusnya sudah ada perbaikan dong," katanya saat ditemui wartawan di kantor KPUD, Jakarta, Rabu (31/5).

Ia menegaskan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 ini berjalan lancar, sudah semestinya KPU Provinsi DKI Jakarta membereskan karut marut DPS yang akan diubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini. Tidak hanya itu, ia menilai bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta tidak transparan dalam memperbaiki daftar pemilih ini.

Menurutnya, pencoretan nama pemilih di tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga tidak ada kecurigaan dari tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur. "Sebenarnya kalau mau bekerja secara terbuka, tidak akan ramai seperti ini. Yang dihapus ada 800.000 ya dibuka itu datanya kenapa dihapus. Nanti jangan-jangan nama saya ikut dihapus juga," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2012 ini, ia tidak mempermasalahkan jika berujung pada penundaan hari pencoblosan, mengingat masalah DPT ini tidak dapat selesai dengan cepat jika pihak yang berwenang tidak mau transparan dan terbuka.

"Coba kami duduk bersama, menyeleksi bersama. Dua hari dua malam juga selesai kok. Tapi ini kan nggak. Jadi sekarang patokannya bukan tanggal. Kalau masih belum beres jangan dipaksakan," tandasnya. (mic/bie)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2