Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Dewan Pers
Tindak Lanjuti Aksi Wartawan, GMDP Deklarasikan 4 Poin Kesepakatan
2018-07-06 10:02:20
 

Tampak saat foto bersama sejumlah ketua umum organisasi pers dan pemimpin media saat acara Silaturahim Pers di Hotel Luminor Pecenongan Jakarta, Kamis (5/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA. Berita HUKUM - Setelah sukses menggelar Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Pers di kantor Dewan Pers pada Rabu lalu dan Silaturahim Pers serta Halal Bi Halal, Gerakan Menggugat Dewan Pers atau GMDP kembali menggulirkan rencana Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia sebagai jawaban konkrit atas kegelisahan dan penderitaan masyarakat pers yang diperlakukan sewenang-wenang oleh Dewan Pers.

"GMDP mendeklarasikan 4 Poin Kesepakatan di Luminor, yang dihasilkan dalam pembahasan antar sejumlah wartawan, pimpinan organisasi pers, dan pimpinan media pada kesempatan Silaturahim Pers di Hotel Luminor Pecenongan," ujar Hence Mandagi, sebagai mana rilis pers, Jakarta, Kamis (5/7).

Kesepakatan bersama yang diputuskan oleh peserta silaturahim pers adalah :

Pertama, membentuk tim perumus amandemen dan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua, pembentukan tim perumus systemic review terhadap permasalahan pers yang akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

Ketiga, pembentukan panitia pelaksana pertemuan pimpinan organisasi pers se Indonesia.

Keempat, pembentukan panitia pelaksana Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018.

Seluruh agenda di atas sudah ditunjuk penanggung jawabnya masing-masing. Untuk Koordinator Tim Perumus Amandemen dan Judicial Review UU No. 40 tahun 1999 tentang pers dipercayakan kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan Koordinator Tim Perumus Systemic Review dipegang oleh Lasman Siahaan Wakil Ketua Umum IPJI.

Sedangkan Ketua Umum SPRI Hence Mandagi didaulat menjadi Ketua Panitia Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018. Dan Koordinator Umum dari seluruh rangkaian Rencana Akbar Wartawan Indonesia ini dipercayakan kepada Marlon Brando dari Ketua IMO.(hm/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2