JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengapresiasi Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat (Jakpus) yang berhasil mengamankan setidaknya 51 pengunjung Sauna yang disinyalir melakukan pesta gay berkedok SPA di Bilangan Gambir, Jakarta Pusat.
"Saya mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat yang secara tegas menindak praktik prostitusi di lingkungannya," katanya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (9/10).
Walau demikian, Iskan berharap agar pengawasan diperketat, sehingga penyalahgunaan fasilitas umum untuk praktik pesta seks dan prostitusi sesama jenis, tidak terualang lagi. Menurutnya, pihak kepolisian harus terus memantau praktik penyimpangan seksual yang semakin marak di kota-kota besar.
"Bisa jadi ini merupakan puncak gunung es dari maraknya prostitsi sesama jenis di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga jika kepolisian semakin sering menindak, maka akan semakin baik," ujarnya.
Indikasi maraknya praktk prostitusi di kota besar, seperti Jakarta itu, menurut Iskan terlihat dari terungkapnya kasus serupa, ketika Polda Metro pada Mei 2017 menggerebek pesta seks kaum gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Barat.
"Itu artinya pada 2017 ini sudah dua kasus pesta gay di Jakarta yang berhasil diungkap. Bisa jadi di tempat lain masih ada praktik semacam itu, namun belum tersentuh," katanya.
Legislator Dapil Sumut II ini meminta kepolisian terus menindak tegas praktik ini, apalagi adanya ancaman hukumannya cukup berat. Jika dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Jika pengelola tempat hiburan sengaja menyediakan praktik semacam itu, maka menurutnya layak dicabut izinnya.
"Jadi jika ada semacam pesta gay, sudah pasti ada sosialisasinya, walau untuk kalangan terbatas. Sehingga sudah bisa dijerat UU Pornografi karena mempublikasikan unsur pornografi," pungkasnya.(hs,mp/DPR/bh/sya) |