JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang Anggota Unit V Subdit Umum atau Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Bripka Jeremy Manurung (31) diduga bunuh diri dengan menembak kepala dirinya sendiri dirumah kediamannya di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (24/5).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13:30 WIB di Jalan Kusen 2 Nomor 2, Pulomas, Jakarta Timur. Diketahui, pria tersebut tercatat sebagai salah satu penyidik terbaik Unit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang sering mengungkap kasus-kasus dan mendapatkan penghargaan.
Menurut rekan almarhum, salah seorang anggota Kepolisian Budi mengatakan bahwa, "memang benar almarhum salah satu anggota terbaik yang mengungkap kasus-kasus, serta sering mendapat pengahargan, kejadian ini sangat disesalkan dan disayangkan bisa terjadi. Kejaidan ini perlu diusut tuntas, apa penyebab kematian almarhum?, kalau dia bunuh diri tentunya di tangannya ada bekas mesiu yang masih menempel," ujar Budi kepada pewarta.
Sementara seperti dikutip dari tribunnews.com, informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, ia mengungkapkan penyebabnya masih didalami.
"Sebab bunuh diri masih didalami, sementara diduga stress," ujarnya.
Saat ini petugas sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rencananya akan diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Informasi dikumpulkan wartawan, Jeremmy melakukan aksi bunuh diri itu sekitar pukul 13:30 WIB, di rumahnya di Jalan Kusen, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Belum diketahui penyebab pasti almarhum melakukan bunuh diri itu.
Pria kelahiran 19 April 1982 itu tewas dengan luka tembak di kepalanya. Alumni Lido angkatan ke 21 ini meninggalkan seorang istri dan seorang putri.
Jenazah Jeremy saat ini masih di RS Omni. Sejumlah kerabat, rekan kerja dan juga pimpinannya AKBP Helmy Santika telah melayat ke rumah korban.(dbs/bhc/opn)
|