JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Grup musik dangdut Trio Macan membantah isu digrebek Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat sedang show di acara kampanye di daerah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dimana mereka dikabarkan digrebek, bersamaan dengan penggerebekan terhadap Bupati Buol, H. Amran Batalipu SE,MM.
Menurut salah seorang personel Trio Macan, hal tersebut tidaklah benar. "Soalnya kan emang kita berada dalam lokasi show yang sama. Dan tak ada penggerebekan juga terhadap show kami," ucap Yenny Trio Macan asli saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/7).
Meski demikian, Yenny mengakui adanya keributan. Namun, bukan karena penangkapan melainkan sebuah kecelakaan.
"Berita kerusuhan bukan karena ribut massa kampanye, melainkan ada kecelakaan motor di jalan raya kira-kira 200 meter dari lokasi kampanye, penabraknya lari ke panggung yang saat itu Trio Macan asli lagi nyanyi, terjadilah kejar-kejaran antara pihak korban dan pelaku," jelas Yenny.
Trio Macan grup dangdut dengan 3 penyanyi yang lahir dari Jawa Timur pada tahun 2004 yang hit lagu terbarunya Sakit Hati dan Iwak Peyek.(tik/sya) |