Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengroyokan
Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI di Arundina Cibubur, Ciracas Jakarta Timur
2018-12-12 10:11:57
 

Tampak kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur terbakar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berawal dari tukang parkir yang mengeroyok anggota TNI AL di Arundina Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, pada Senin (10/12) berbuntut panjang, hingga menyebabkan kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur terbakar.

Solidaritas TNI terpanggil, pada hari Selasa (11/12), mereka datangi TKP kejadian pengeroyokan untuk menunggu para kawanan tukang parkir pelaku pengeroyokan terhadap Kapten TNI AL Komarudin.

Kawanan anggota TNI yang berjumlah ratusan orang kemudian mendatangi Polsek Ciracas untuk mengusut para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (10/12).

Karena massa merasakan lambatnya tindakan Polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI, mereka marah.

Dijelaskan, api terus menjalar menghanguskan hampir seluruh bangunan kantor Kepolisian Polsek Ciracas Jakarta Timur.

Bahkan puluhan kendaraan roda 4 dan roda 2 polisi Ciracas habis menjadi sasaran amukan massa.

Meski surat perdamaian sudah terjadi antara salah satu pelaku pengeroyokan dengan Kapten Komarudin, namun dimata hukum kasus itu tetap harus di proses.

Sementara, kejadian ini bermula saat seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin (47) menegur seorang petugas parkir yang tiba-tiba memindahkan motornya saat dirinya tengah mengecek kondisi mesin, hingga kepalanya terbentur.

Merasa tak terima dengan teguran itu, petugas parkir melawan sehingga terjadi cekcok mulut antar keduanya.

Melihat keributan itu, beberapa orang teman tukang parkir itu menghampiri keduanya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas loreng.

Melihat ada seorang tentara berpakaian dinas dikeroyok, seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivo Maulana (22) menghampiri mereka dan bermaksud hendak melerai.

Namun, bukannya menghentikan aksi pengeroyokan itu, Pratu Rivo malah turut menjadi korban pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan ini sendiri tengah ditangani oleh Polsek Ciracas.

Satu orang pelaku pengeroyokan bernama Agus Priyanta (32) telah diamankan di Polsek Ciracas untuk dimintai keterangan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pengroyokan
 
  Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI di Arundina Cibubur, Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2