Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Turun dari Pesawat, Nazaruddin Tampak Kelelahan
Saturday 13 Aug 2011 21:17:03
 

M Nazaruddin (Foto:BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
*SBY ikut pantau kedatangan Nazaruddin

JAKARTA-Begitu menuruni tangga pesawat Gulfstream bernomor N913PD, M Nazaruddin tampak lesu. Ia begitu terlihat sangat kelelahan, setelah menjalani penerbangan lebih dari 30 jam. Kulitnya terlihat lebih gelap dari sebelumnya.

Kedatangan Nzaruddin di Lanud Hakim PK, Jakarta, Sabtu (13/8) malam, disambut langsung sepupunya, M Nasir. Anggota Komisi III DPR ini ingin memastikan saudaranya itu dalam keadaan selamat. Mereka sempat bersalaman dan berpelukan.

Aparat menjaganya sangat ketat. Standar penjagaannya mirip yang dilakukan petugas, ketika menangkap seorang gembong teroris kelas wahid. Mobil yang membawanya dari Halim ke Mako Brimob juga ikut dijaga di depan serta di belakanganya. Laju konvoi kendaraannya berjalan lancar, karena petugas sudah mengamankan jalan menuju ke Mako Brimob.

Kedatangan mantan kader Partai Demokrat tersebut, ternyata ikut dipantau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu diungkapkan juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha. “Benar, Presiden mengikuti (pemulangan Nazaruddin) melalui media. Presiden juga telah menerima laporan bahwa Nazaruddin telah sampai di Indonesia," jelasnya.

Julian menambahkan, SBY juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama tim gabungan dari KPK, kepolisian, Imigrasi, dan Kemenlu yang telah berhasil membawa pulang Nazaruddin dengan selamat ke Indonesia dengan perjalanan pesawat selama lebih dari 38 jam.

Selanjutnya, ujar dia, Presiden berharap proses hukum berjalan dengan lancar, transparan, serta tanpa adanya hambatan maupun intervensi dari pihak mana pun. "Presiden berpesan, agar proses hukumnya dapat berjalan transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun," tandas dia.

Sebelumnya, Nazaruddin ditangkap di daerah wisata Cartagena, Kolombia. Ia ditangkap kepolisian setempat yang mengenalinya sebagai salah satu buron Interpol. Pemerintah RI melalui KPK mengeluarkan Red Notice atas tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. Selain kasus tersebut, ia juga diduga terlibat dalam beberapa kasus lainnya seperti kasus Kemendiknas.

Dalam beberapa bulan terakhir Nazaruddin juga sering melontarkan tudingan-tudingan panas terhadap koleganya di partai Demokrat. Salah satunya adalah keterlibatan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum dalam beberapa proyek kementerian. Ia juga menuding sejumlah nama politisi lainnya seperti I Wayan Koster dari PDIP, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir dari PD serta Sekjen MK Djanedjri Ghafar menerima suap darinya.(biz/irw/ans)




 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2