Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Media Sosial Twitter
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
2022-11-05 05:34:19
 

 
MERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Twitter mengatakan akan memberi tahu stafnya pada hari Jumat tentang status kepegawaiannya menyusul pengambilalihan perusahaan itu oleh Elon Musk.

Twitter mengatakan akan memberi tahu stafnya pada Jumat tentang apakah mereka akan dipecat setelah Elon Musk mengambil alih perusahaan itu.

Dalam email internal, perusahaan media sosial itu mengatakan pemotongan karyawan tersebut adalah "upaya menempatkan Twitter di jalur yang sehat".

Mereka menambahkan bahwa kantornya akan ditutup sementara dan akses kunci kartu akan ditangguhkan.

Musk, seorang multi-miliarder, akan menjadi kepala eksekutif Twitter setelah dia membeli perusahaan itu pekan lalu dalam kesepakatan senilai $44bn (sekitar Rp 692,5 triliun).

"Kami akan melalui proses sulit untuk mengurangi tenaga kerja global kami pada hari Jumat," kata Twitter dalam email.

"Kami menyadari ini akan berdampak pada sejumlah individu yang telah memberikan kontribusi berharga ke Twitter, tetapi tindakan ini sayangnya diperlukan untuk memastikan kesuksesan perusahaan kedepannya".

Perusahaan itu mengatakan akses kantor akan segera dibatasi "guna membantu memastikan keamanan setiap karyawan serta sistem Twitter dan data pelanggan".

Semua staf akan menerima email dengan subjek "Peran Anda di Twitter" pada pukul 09:00 waktu setempat (pukul 23:00 WIB) pada Jumat.

Pekerja yang tidak terpengaruh kebijakan ini akan diberitahu melalui email, ujar Twitter.

Sementara itu, mereka yang terdampak akan diberitahu tentang berita itu dan "langkah selanjutnya" melalui akun pribadi mereka.

"Mengingat sifat tenaga kerja kami yang terdistribusi dan keinginan kami untuk menginformasikan individu yang terkena dampak secepat mungkin, komunikasi untuk proses ini akan dilakukan melalui email," kata Twitter.

Laporan di media AS sebelumnya menyatakan bahwa Musk ingin memangkas 3.700 posisi, sekitar setengah dari tenaga kerja Twitter.

Bloomberg, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan beberapa staf senior diminta membuat daftar karyawan yang akan dipotong dalam tim mereka.

Disebutkan, Platform Cryptocurrency Binance, yang akan berinvestasi di Twitter, sebagai bagian dari langkah pengambilalihan oleh Musk.

Sebelumnya, Changpeng Zhao, kepala eksekutif perusahaan itu, mengatakan bahwa "tenaga kerja yang lebih ramping akan lebih masuk akal".

Zhao, yang berbicara di Web Summit di Lisbon, juga mengkritik platform tersebut karena lambat dalam meluncurkan fitur-fitur baru, mengingat tingkat kepegawaiannya.

Biaya untuk lencana verifikasi

Langkah pemotongan biaya ini menyusul kritik terhadap upaya Twitter mengumpulkan dana dengan mengusulkan untuk membebankan biaya $8 (Rp 125.924) per bulan bagi akun dengan tanda centang biru, atau "terverifikasi".

Selain lencana verifikasi, mereka yang membayar dapat mempromosikan tweet mereka lebih luas dan melihat lebih sedikit iklan.

Musk telah men-tweet rencananya: "Kita perlu membayar tagihan entah bagaimana."

Twitter tidak menghasilkan keuntungan dalam beberapa tahun dan jumlah penggunanya cukup statis di sekitar 300 juta per bulan.

Banyak ahli menduga bahwa Musk, orang terkaya di dunia, harus menggelontorkan banyak uang bagi perusahaan itu, mengingat kondisi ekonomi saat ini.

Tetapi Brandon Borrman, mantan kepala komunikasi global Twitter, dalam wawancara dengan BBC, mempertanyakan bagaimana Twitter dapat membenarkan menuntut penggunanya untuk membayar supaya tetap berada di "level yang sama" dengan pengguna lainnya.






Musk memiliki harapan yang tinggi terhadap karyawannya.


SUMBER GAMBAR,MICHAEL GONZALES/GETTY IMAGES



Keterangan gambar,


Musk memiliki harapan yang tinggi terhadap karyawannya.





Bagaimanapun, masih belum jelas bagaimana pemotongan karyawan ini akan memengaruhi operasi platformnya.

Laporan media-media lokal di AS mulai membahas tentang jam kerja yang lebih panjang yang akan dihabiskan sebagian stafnya demi memenuhi tuntutan Musk setelah pengambilalihan itu.

Pada Mei lalu, Musk mengatakan ekspektasi etos kerjanya akan "ekstrim", tetapi tidak setinggi yang dia tuntut dari dirinya sendiri.

Dewan direksi yang dipecat

Sebagai bagian dari perjanjian pengambilalihan, sembilan anggota dewan Twitter meninggalkan perusahaan, dan Musk berperan sebagai direktur tunggal, atau dengan julukannya "Chief Twit".

Langkah itu dipandang sebagai upaya memperkuat kendali Musk atas perusahaan.

Di antara mereka yang pergi adalah ketua dewan direksi Bret Taylor dan kepala eksekutif Parag Agrawal.

Pimpinan teras lainnya juga telah memposting ihwal rencana meninggalkan perusahaan, atau dilaporkan sudah memilih untuk pergi, termasuk kepala keuangan Ned Segal.

Sementara para pucuk pimpinan perusahaan memilih hengkang, media-media AS melaporkan bahwa beberapa orang dekat Musk bakal bergabung dengan Twitter.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2