Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ganjil Genap
Uji Coba Gage di Jalan Margonda, ICPW: Terobosan Kebijakan Cemerlang Polrestro Depok
2021-12-14 23:01:54
 

Kondisi di salah satu ruas Jalan Margonda Kota Depok pada siang hari.(Foto: istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Sekjen Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) A. Apri Dawan menilai uji coba penerapan ganjil genap atau gage yang sudah dijalankan Polres Metro Depok dalam hal ini Satuan Lalu Lintas pada ruas Jalan Margonda Kota Depok, merupakan langkah yang tepat.

Pria yang kerap disapa Demos ini juga mengemukakan, kebijakan uji coba gage yang diputuskan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra bersama stakeholder terkait itu dapat berdampak positif guna menyikapi kondisi terkini Kota Depok dari sisi kemacetan di ruas Jalan Margonda terlebih jelang akhir tahun libur natal dan tahun baru.

Selain itu, menurutnya walau angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok terus melandai namun melalui uji coba gage ini kepolisian senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran corona.

"(Kebijakan gage) ini kami yakini akan lebih banyak manfaat baiknya bagi warga Depok khususnya yang kerap memanfaatkan ruas jalan tersebut," kata Demos saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM, Selasa (14/12).

"Kami apresiasi kebijakan uji coba penerapan gage ini yang menurut hemat kami ialah sebuah terobosan kebijakan cemerlang Polrestro Depok dan patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat Depok, yang mana selain mengurangi kemacetan juga dapat memaksimalkan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19," imbuh dia.

Diketahui, uji coba penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pada akhir pekan di Jalan Margonda sudah dilaksanakan selama dua pekan pada Sabtu-Minggu, 4-5 Desember 2021 lalu 11-12 Desember 2021 sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra menjelaskan, merujuk pada evaluasi pekan pertama uji coba gage di Jalan Margonda, terdapat penurunan jumlah kendaraan yang melintas.

"Sudah kita evaluasi dan ada perubahan angka kendaraan yang melintas," jelas Jhoni, Rabu (8/12).

Dia menerangkan, dari hasil evaluasi itu didapati jumlah kendaraan yang melintas pada Sabtu (20/11) sebelum uji coba jumlah kendaraan roda empat sebanyak 15.424 kendaraan, sedangkan pada Sabtu (4/12) saat uji coba ganjil genap sebanyak 10.958.

Untuk kendaraan angkutan barang sebanyak 1.181 kendaraan dan pada uji coba ganjil genap sebanyak 608 kendaraan. "Jika dipresentasekan kendaraan roda empat sebelum uji coba 28,95 persen dan uji coba 19,58 persen," pungkas jebolan Akademi Kepolisian 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Ganjil Genap
 
  Uji Coba Gage di Jalan Margonda, ICPW: Terobosan Kebijakan Cemerlang Polrestro Depok
  Penerapan GaGe Kawasan Wisata Ancol dan TMII Bertujuan untuk Mengurangi Kepadatan
  Ini 3 Titik Penerapan Jalan Sistim Genap Ganjil di Jakarta
  Ganjil Genap Mulai Berlaku Kembali di Masa PPKM Level 4 DKI Jakarta Hingga 16 Agustus 2021
  Besok!! Ganjil Genap Kembali Berlaku, Polda Metro: Penindakan atau Tilang Mulai 6 Agustus 2020
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2