Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Ujian Nasional SMP
Monday 23 Apr 2012 02:39:13
 

Muhammad Nuh, Mendikbud saat memberikan penjelasan kepada wartawan (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pelajar yang terlibat tawuran seusai Ujian Nasional Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan digelar serentak pada Senin (23/4) ini, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, amat memungkinkan membuat pelajar tidak lulus. Namun, yang menentukan lulus tidaknya siswa, tergantung kriteria satuan pendidikan yang ditentukan sekolah.

"Yang menentukan kelulusan siswa itu satuan pendidikan masing-masing, bukan kementerian. Syarat kelulusan itu ditentukan oleh empat kriteria yaitu berkelakuan baik, sudah menyelesaikan seluruh tugas yang ditetapkan sekolah, lulus ujian yang dilakukan sekolah, dan lulus ujian nasional," kata mendikbud pada BeritaHUKUM.com, usai membuka pelatihan Emotional Spritual Achievement (ESA), Sabtu (21/4), yang diadakan Yayasan Al Kahfi dan Puskakom.

Karena itu, menteri menyerahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan guna mengevaluasi lulus tidaknya siswa yang terlibat tawuran berdasarkan kriteria itu.
"Apakah tawuran itu dipertimbangkan sebagai kepribadian tidak baik, sehingga tidak lulus ya kita terima," ujarnya.

Namun, menteri meminta para pelajar yang terlibat tawuran dan dinyatakan tidak lulus, jangan berputus asa. Masih ada waktu untuk memperbaiki itu semua.
Bisa dengan bersekolah lagi atau mengikuti Paket A, B, C, dan seterusnya. Semua pihak harus mendukung para pelajar ini.

Karena itu, menteri meminta para pelajar tidak terlibat tawuran. Bentuk kenakalan remaja ini dapat merusak segi-segi kehidupan, moralitas, dan spritual. Jika pelajar yang nakal ini harus dikembalikan kepada orangtuanya dengan alasan 'tidak sanggup melakukan pembinaan', kementerian hanya meminta siapa pun itu harus melakukan pendekatan yang kondusif.

"Jangan sampai image 'anak nakal' itu membuat pelajar tersebut menjadi dikucilkan," tegasnya. (bhc/boy)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2