Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Madonna
Unggah Perkataan Rasial di Akun Instagram, Madonna Minta Maaf
Monday 20 Jan 2014 11:14:25
 

Panggilan Madonna Son Rocco N-Word, Membela Ini, dan Kemudian meminta maaf.(Foto: cnn)
 
AS, Berita HUKUM - Bintang pop Madonna telah meminta maaf karena dituduh menggunakan cercaan rasial terkait foto anak-anak angkatnya di akun Instagram miliknya. Penyanyi itu mengunggah foto anaknya yang berusia 13 tahun, Rocco Ritchie, pada Jumat malam, dengan menggunakan hashtag yang menyertai foto tersebut.

"Saya minta maaf jika saya menyinggung siapapun dengan penggunaan kata 'n-word'," kata Madonna dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sabtu (18/1) kemarin.

'N-word' merupakan kata yang lazim digunakan untuk merendahkan orang kulit hitam.

"Itu tidak dimaksudkan sebagai cercaan rasial. Saya tidak rasis," katanya.

Komentar Madonna terseebut segera dihapus dari akun Instagram miliknya setelah sekitar 1,1 juta pengikutnya murka atas penggunaan hashtag #disnigga.

Dia kemudian kembali mengunggah foto yang sama pada Instagram, dengan kalimat lebih menantang (dan sebagian besar tidak patut ditulis) dengan dimulai kalimat pembuka: "Ok, mari saya mulai lagi."

Menurutnya, dia tidak berniat sama sekali untuk mengeluarkan kalimat bernada rasialis. Dia mengatakan itu sebagai istilah sayang kepada anak-anaknya.

"Saya menyadari itu adalah kata yang provokatif dan saya minta maaf jika ini akhirnya membuat banyak orang mempunyai kesan yang salah." tulis madonna kembali.

Selain Rocco, Madonna memiliki tiga anak lainnya, termasuk Lourdes, David dan Mercy. Dia mengadopsi dua anak bungsunya dari Malawi.(BBC/bhc/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2