Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Suap Pajak
Usai Diperiksa KPK, Effendy Komala Bungkam
Monday 24 Jun 2013 17:11:31
 

Effendy Komala (swasta), tersangka pemberian/penerimaan hadiah terkait Tindak Pidana pajak PT The Master Steel usai diperiksa KPK, Senin (24/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Effendy Komala (swasta), tersangka pemberian/penerimaan hadiah terkait Tindak Pidana pajak PT The Master Steel usai diperiksa KPK sekitar pukul 16:30 WIB tadi memilih bungkam terhadap pertanyaan para wartawan yang telah menunggunya di luar gedung KPK.

Pria yang sudah mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange ini tidak memberikan pernyataan sedikitpun terkait hasil pemeriksaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.

Saat keluar dari kerumunan para wartawan, ia pun langsung memasuki mobil yang telah menantinya diluar gedung KPK.

Seperti dikrtahui, kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan empat orang beberapa waktu lalu. Bersamaan dengan tangkap tangan itu, KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar. Diduga, pemberian uang ini bukan yang pertama.

Sebelumnya, Manajer PT The Master Steel Effendi dan Teddy diduga memberikan uang dalam jumlah yang sama pada 7 Mei 2013. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebelumnya mengakui PT The Master Steel memang bermasalah dalam pembayaran pajak. Ada semacam upaya untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak.

Dia juga mengatakan, masalah pembayaran pajak The Master Steel ini sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Jenderal Pajak. Proses penyidikan masalah perusahaan ini, menurut Fuad, dilakukan tim penyidik yang beranggotakan Mohammad Dian, Eko, serta pemeriksa pajak lainnya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Suap Pajak
 
  Penyidik KPK Novel Baswedan Bersaksi di Pengadilan Tipikor
  KPK Kembali Periksa 2 Kepala Kejaksaan
  KPK Akan Periksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
  Kasus The Master Steel, Kejati DKI Didiek Darmanto Hanya Diminta Keterangan
  Usai Diperiksa KPK, Effendy Komala Bungkam
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2