Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Guatemala
Usai Lengser, Mantan Presiden Guatemala Dipenjara
Saturday 05 Sep 2015 06:49:51
 

Kekebalan hukum Presiden Perez Molina telah dicabut. Mantan Wakil Presiden Roxana Baldetti kini dipenjara menunggu sidang skandal suap.(Foto: Istimewa)
 
GUATEMALA, Berita HUKUM - Otto Perez Molina, yang telah mengundurkan diri sebagai presiden Guatemala, menghabiskan malam pertama di penjara setelah hakim memerintahkan penahanan dirinya selagi sidang kasus skandal korupsi berjalan. Perez Molina tampak mendapat pengawalan ketat dari sejumlah polisi bersenjata lengkap saat meninggalkan pengadilan di Guatemala City dan menuju sebuah penjara militer di ibu kota Guatemala tersebut.

Seusai pria berusia 64 tahun itu mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden, Wakil Presiden Alejandro Maldonado disumpah sebagai kepala negara ad-interim.

Maldonado diperkirakan akan mengemban tugas itu sampai presiden baru hasil pemilihan umum dilantik pada 14 Januari 2016 mendatang. Padahal, dia baru menempati jabatan wapres pada pertengahan Mei lalu, guna mengisi kekosongan yang ditinggalkan Roxana Baldetti.

Seperti Perez Molina, Baldetti tersangkut kasus skandal suap. Bahkan, dia terlebih dulu dipenjara sembari menunggu kasus itu disidangkan.

Perez Molina dituding berperan sebagai aktor intelektual di balik upaya penggelapan jutaan dollar dari bea cukai.

Para jaksa menuduh presiden dan sejumlah pejabat menerima jatah dari uang suap yang diberikan para pengusaha yang ingin menghindari pajak impor.

Perez Molina membantah dirinya terlibat.

Meski demikian, penindaklanjutan kasus skandal suap yang diduga melibatkan Perez Molina dan berujung pada pengunduran dirinya mendapat sambutan meriah warga Guatemala. Mereka menggelar pawai besar di sejumlah kota, termasuk Guatemala City.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Guatemala
 
  Usai Lengser, Mantan Presiden Guatemala Dipenjara
  Serangan di Bar Guatemala Tewaskan 11 Orang
  Mantan Diktator Guatemala Divonis 80 Tahun Penjara
  Pensiunan Jederal Menangi Pilpres Guatemala
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2