Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Usai Pengumuman Hasil Pemilu Oleh KPU, Pengamat: Keamanan Kondusif
2019-05-21 19:16:26
 

Tampak Pengamat pada Diskusi yang digelar Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Intelijen dan Keamanan Wawan Hari Purwanto menyebutkan bahwa situasi stabilitas dan keamanan khususnya di wilayah Ibukota Jakarta dalam keadaan yang kondusif, paska penetepan hasil resmi Pemilu oleh KPU pada Selasa (21/5) dini hari.

Hal tersebut disampaikannya, berdasarkan penilaiannya terhadap reaksi yang disampaikan ke publik oleh masing-masing pasangan Capres-Cawapres. "Bahwa suasana akan kondusif mengingat kedua paslon ini negarawan," ucap Wawan dalam diskusi yang digelar Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Menurut Wawan, masing-masing kubu pasangan Capres-Cawapres harus mengedapankan sifat negarawan dan tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat situasi politik semakin panas.

"Selama ini yang rame di medsos tapi secara faktual kedua pihak lebih mementingkan keselamatan rakyat," tegasnya.

Wawan juga menyarankan bagi pihak-pihak yang ingin menyuarakan pendapat dan aspirasi dengan berdemonstrasi, diharapkan tetap berdasarkan aturan yang berlaku. "Demo dipersalahkan. Tapi tidak boleh langgar aturan,ada aturan main," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5), kubu Paslon 02 sepakat untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal tersebut.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2