Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Paris Hilton
Usai Pesta Paris Hilton Berkelahi Dengan Paparazi
Friday 29 Jun 2012 00:46:52
 

Paris Hilton (Foto: Ist)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Artis sekaligus sosialita tersohor, Paris Hilton dikabarkan terlibat perkelahiat dengan seorang pria yang berprofesi paparazzi.

Seperti dilansir di AceShowbiz, Kamis (28/6). Peristiwa ini, terjadi di tempat parkir sebuah klub malampada hari Selasa (26/6). Saat itu, Paris bersama rombongan teman-temannya berjalan menuju tempat pakir usai berpesta. Tiba-tiba seorang paparazzi mendekati Paris dan mengambil gambar dengan kameranya.

Karena tak suka, salah seorang teman pelantun tembang Nothing In This World tersebut malah mengambil kamera yang dibawa paparazzi. Dalam usaha merebut kamera itulah terjadi saling sikut antara wanita berambut pirang ini dengan paparazzi.

Meski sempat terjatuh, beruntung Paris tak mengalami luka apapun. Namun hal sebaliknya malah dialami paparazzi. Pria tersebut mengaku mengalami luka-luka di leher dan telinga.

Paris yang saat itu mengenakan gaun biru serta kacamata hitam terlihat tidak anggun lagi karena insiden tersebut. Jika dirasa perlu, paparazzi itu akan membawa masalah ini ke ranah hukum. (ace/sya)



 
   Berita Terkait > Paris Hilton
 
  Usai Pesta Paris Hilton Berkelahi Dengan Paparazi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2