Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ustadz Solmed
Ustadz Solmed Disuruh Bertobat
Monday 26 Aug 2013 18:06:47
 

Ustadz Solmed.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Cap 'ustadz artis' melekat erat dalam diri Soleh Mahmoed alias Solmed. Ia sedang hangat menjadi bahan pembicaraan lantaran dituding memasang tarif untuk jasanya berdakwah. Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Solmed diminta untuk bertobat.

"Waktu itu ada pertemuan di TV One, pihak Majelis Ulama Indonesia sudah mengkonfrontir juga ke Hongkong. Setelah itu Solmed disuruh tobat," kata Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta sekaligus Humas LDF DPP FPI (Lembaga Dakwah Front Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam), Novel Bamu'min, saat dihubungi Senin (26/8).

Sebagai seorang ustadz, Solmed hanya diminta untuk fokus beribadah. Ia juga diimbau untuk tak mengumbar kisah-kisah pribadinya di media manapun, termasuk dalam tayangan infotainment.

"Dia juga sudah berkomitmen tidak akan membuat acara yang bisa menimbulkan sensasi tentang kehidupan pribadinya. Sebenarnya sudah selesai, Solmed sudah ikutin fatwa MUI," tambah Novel, seperti dikutip tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2