Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Usulkan Bentuk Panja Kebutuhan Sembilan Bahan Pokok
Wednesday 25 Mar 2015 10:48:58
 

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengusulkan segera dibentuk Panja Kebutuhan Pokok untuk meminta penjelasan terkait kenaikan sembilan bahan pokok yang semakin membebani masyarakat.

"Saya mendukung segera dibentuk Panja guna meminta penjelasan pemeirntah terkait kenaikan kebutuhan pokok agar tidak semakin liar,"ujarnya, saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Senin (23/3) lalu.

Disisi lain, Dirinya menyoroti persoalan harga BBM yang mulai mengikuti harga pasar yang berakibat kenaikan harga BBM ini memunculkan dampa domino bagi rakyat kecil khususnya kaum buruh.

"Seharusnya UU No. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2 yang berbunyi harga eceran bahan bakar minyak dan gas bumi dalam negeri diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang wajar telah dicabut berdasarkan keputusan MK tahun 2014. ini yang harus disikapi bersama jangan diam seolah-olah DPR RI tidak mengertai hasil MK tersebut," jelasnya.

Sementara, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto (Dapil Banten II) meminta DPR RI segera menyikapi terkait tingginya harga sembilan bahan pokok seperti beras, bawang merah dan sebagainya. "Itu mesti disuarakan sehingga sebagai wakil rakyat dapat merasakan penderitaan rakyat akibat naiknya harga bahan pokok," paparnya.

Menurutnya, kita harus memiliki komitmen yang besar terkait persoalan aktual yang menimpa rakyat kecil. "Ini tidak disinggung didalam pidato pembukaan masa sidang, sehingga kita tidak dicemooh dan betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.(Sugeng/Agung/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2