Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pilkada
Utamakan Rasionalitas Saat Gunakan Hak Pilih
2018-06-25 15:43:05
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan acara Halal Bihalal Pimpinan DPR RI dengan Pejabat dan Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senin (25/6).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat hendaknya menggunakan hak pilih dengan bijakasana dan independen yang berdasarkan pada penilaian obyektif terhadap setiap pasangan kandidat calon kepala daerah.

"Utamakan rasionalitas dalam menggunakan hak pilih, karena yang dibutuhkan warga pemilih adalah pemimpin daerah yang mau melayani, bukan dilayani. Pemimpin yang mau mengayomi semua elemen masyarakat setempat, dan paling tahu apa saja yang dibutuhkan daerah dan warganya," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, Senin (25/6).

Bamsoet menuturkan, Pilkada serentak di 171 daerah pemilihan yang akan berlangsung pada Rabu (27/6) besok lusa, diharapkan bisa menghadirkan para abdi masyarakat yang punya kompetensi sebagai pemimpin daerah, paham manajemen birokrasi, visioner, bersih serta jujur, dan mau menanggalkan kepentingan pribadi serta kelompok demi semata-mata memprioritaskan kepentingan warga.

"Pilih kandidat yang mau bekerja keras dan ulet mencari jalan keluar atas setiap permasalahan daerah. Pilih pemimpin yang tampil dengan rencana-rencana yang realistis dan tidak menggerogoti anggaran belanja dan pembangunan daerah (APBD)," imbaunya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau warga pemilih untuk memanfaatkan periode masa tenang agar menetapkan pilihannya dengan pertimbangan matang. Menurutnya, berpikir jernih dan obyketif dalam menilai sosok calon pemimpin daerah menjadi sangat penting guna menghindari kesalahan memilih.

"Pesan kepada warga pemilih sederhana saja. Lihat data tentang penghuni ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ruang tahanan KPK itu dihuni puluhan oknum kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi atau menerima suap," paparnya.

Menurut Bamsoet, fakta tersebut hendaknya juga menjadi perhatian bagi warga pemilih di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

"Pilihlah kandidat yang diyakini bersih dari masalah hukum. Kalau belasan atau puluhan daerah pernah ceroboh memilih kepala daerah, 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pada Rabu nanti diharapkan bisa belajar dari kecerobohan itu, dan tentu saja berkomitmen tidak melakukan kesalahan yang sama," tandasnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2