JAKARTA, Berita HUKUM - Gelombang aksi unjuk rasa berdatangan ke depan Istana Negara Jakarta, Senin (10/12). Puluhan masyarakat Visioner Untuk Munir (VISUM), melakukan aksi menuntut penuntasan kasus pembunuhan Munir dan meminta Munir dijadikan Pahlawan HAM.
Dalam orasinya, korlab Anyoung mengatakan, 8 tahun sudah kasus dibunuhnya aktivis Hak Azasi Manusia Munir, yang diracun diatas pesawat Garuda Indonesia, dimana ditemukan racun arsenik.
Hari senin 10 Desember adalah hari HAM Internasional, yang merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia untuk menindaklanjuti perjuangan Munir. Kami ingin mengikat "penjahat HAM" di Republik ini agar bisa segera diadili dan ditangkap, bahwa ada indikasi besar Muchdi PR, dan mantan Deputi V Bin Prabowo Subianto.
"Tangkap dan adili mereka sebagai langkah awal proses penegakkan HAM", teriak koordinator aksi Ayoung.
Dalam pembacaan tuntutannya di depan Istana Negara Jakarta, para pendemo meminta:
1. Mendesak SBY dan jajarannya agar membuka kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
2. Mendesak DPR RI khususnya Komisi III agar kembali membuat Tim Khusus Pembunuhan Aktivis HAM Munir.
3. Tangkap dan adili Muchdi PR, Bin Prabowo Subianto, panjahat HAM Indonesia, demikian isi tuntutan massa VISUM.
Selanjutnya menurut salah seorang pimpinan aksi, Rahman Latuconsina mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com, mereka akan langsung bergerak menuju Gedung DPR RI Senayan Jakarta guna melanjutkan aksinya menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir.(bhc/put) |