Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNP2TKI
WNI Peminat Pekerjaan di Luar Negeri Masih Tinggi
Thursday 19 Dec 2013 22:22:41
 

Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Keinginan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri masih sangat tinggi. Dari penelusuran BeritaHUKUM.com dari berbagai media sumber, berbagai alasan yang cukup kuat dari calon dan pekerja dari Indonesia, dimana persoalan ekonomi pribadi maupun keluarga, ingin mencari modal usaha tanpa bunga, rendahnya upah di Indonesia, hingga ke persoalan korupsi yang seakan tiada habisnya adalah diantara alasan sehingga jutaan WNI memilih bekerja di luar negeri.

Hal ini pun terlihat dari pengunjung situs http://www.bnp2tki.go.id, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang setiap harinya diakses oleh ribuan orang dan pada saat penelusuran tengah diakses oleh ratusan pengunjung. Mengenai rating pun, website BNP2TKI lebih unggul dibanding website Kementerian lain, seperti misalnya Kementerian UKM yang ternyata masih jarang diakses.

Adapun selama tahun 2013 yang sepekan lebih lagi akan berakhir, tercatat BNP2TKI telah menempatkan 9.441 TKI ke Korea Selatan lewat program kerja sama antar pemerintah atau Government to Government (G to G), selain Jepang yang juga menjadi pilihan terbanyak para WNI untuk mendapatkan pekerjaan.

BNP2TKI juga menginformasikan, terkait pra-pelatihan bahasa Jepang EPA calon Perawat dan Careworker 2014, agar para calon TKI Perawat dan calon TKI Careworker yang telah berhasil Matching I dan II diharuskan mengikuti pra-pelatihan bahasa Jepang di Jakarta. Bertempat di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa (P4TK Bahasa) Jl.Gardu, Srenseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.(bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > BNP2TKI
 
  BNP2TKI Dianggap Tak Berperan, UU PPTKI Digugat
  WNI Peminat Pekerjaan di Luar Negeri Masih Tinggi
  BNP2TKI Tangkap Sarang Penampungan TKI di Asem Baris
  BNP2TKI Larang TKI Berangkat Tanpa Rekomendasi Kadisnaker
  Jumhur Hidayat: BNP2TKI Diundang Buka Stand Kongres Kadin Sedunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2