JAKARTA, Berita HUKUM – Keinginan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri masih sangat tinggi. Dari penelusuran BeritaHUKUM.com dari berbagai media sumber, berbagai alasan yang cukup kuat dari calon dan pekerja dari Indonesia, dimana persoalan ekonomi pribadi maupun keluarga, ingin mencari modal usaha tanpa bunga, rendahnya upah di Indonesia, hingga ke persoalan korupsi yang seakan tiada habisnya adalah diantara alasan sehingga jutaan WNI memilih bekerja di luar negeri.
Hal ini pun terlihat dari pengunjung situs http://www.bnp2tki.go.id, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang setiap harinya diakses oleh ribuan orang dan pada saat penelusuran tengah diakses oleh ratusan pengunjung. Mengenai rating pun, website BNP2TKI lebih unggul dibanding website Kementerian lain, seperti misalnya Kementerian UKM yang ternyata masih jarang diakses.
Adapun selama tahun 2013 yang sepekan lebih lagi akan berakhir, tercatat BNP2TKI telah menempatkan 9.441 TKI ke Korea Selatan lewat program kerja sama antar pemerintah atau Government to Government (G to G), selain Jepang yang juga menjadi pilihan terbanyak para WNI untuk mendapatkan pekerjaan.
BNP2TKI juga menginformasikan, terkait pra-pelatihan bahasa Jepang EPA calon Perawat dan Careworker 2014, agar para calon TKI Perawat dan calon TKI Careworker yang telah berhasil Matching I dan II diharuskan mengikuti pra-pelatihan bahasa Jepang di Jakarta. Bertempat di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa (P4TK Bahasa) Jl.Gardu, Srenseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.(bhc/mdb)
|