Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Politik
Wabah Sintingisme
2019-11-13 06:11:54
 

Ilustrasi. Novel Baswedan, penyidik senior KPK.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Asyari Usman

NOVEL BASWEDAN, penyidik senior KPK, kehilangan mata kiri. Cacat permanen. Karena disiram dengan air keras. Pengusutan tindak pidana itu tak kunjung tuntas. Polisi 'tak sanggup' mengusutnya. Bahkan dengan perintah Presiden pun tidak ada hasilnya.

Celakanya, sudahlah menderita cacat permanen, Novel bisa-bisa masuk penjara. Dia dilaporkan ke Polisi oleh seorang warga. Dengan tuduhan merekayasa penyiraman air keras itu. Novel dituduh bersandiwara. Tuduhan seperti ini tidak hanya keji dan kejam, tetapi juga berlawanan dengan akal sehat.

Luar biasa. Rupanya, sudah sedemikian banyak orang yang mengalami "mental disorder". Semakin banyak yang sakit jiwa. Entah apa yang menyebabkannya. Sungguh sangat memprihatinkan. Orang-orang yang lahir dan besar di lingkungan yang berintelektualitas tinggi pun terkena wabah "sintingisme" (paham atau aliran sinting).

Mungkinkah ini efek dari penipuan pilpres? Mungkinkah kita semua sedang didera oleh wabah kehilangan akal sehat? Wallahu a'lam!

Belakangan ini, gejala "sintingisasi" semakin agresif. Ada yang sinting karena ingin mengklaim bahwa dia yang menemukan kejanggalan isian e-budgenting Pemprov DKI. Meskipun Gubernur Anies Baswedan yang lebih dulu menyisir dan menangkap basah keanehan lem aibon dan pena ballpoint.

Ada pula yang mengalami gangguan jiwa karena melihat cadar dan celana cingkrang. Sampai-sampai mereka berani tampil keliru dalam menyimpulkan ciri-citi radikalisme. Dan, tak sedikit pula yang tergila-gila dengan terminologi "radikalisme" itu.

Lanjut ke bingkai berikutnya, sangat banyak pula yang mengalami gangguan akal sehat akibat kemenangan spektakuler Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017. Mereka masih belum pulih. Sampai-sampai banyak petinggi senior yang sekarang gila berat untuk menghambat Anies di Pilgub 2022 yang akan datang.

Sintingisme juga melanda dunia politik. Ada yang kehilangan akal karena tak kebagian kursi sesuai keinginannya. Yang punya kursi juga mencoba-coba sesuatu yang melawan akal sehat. Menempatkan orang-orang yang hanya terlihat hebat tetapi belum teruji di bidang yang diamanahi. Demi kemilenialan semata, dikorbankan akal sehat.

Nah, apa yang akan terjadi?

Kalau serangan wabah sintingisme itu berlanjut tanpa ada upaya pencegahan, ada kemungkinan kesintingan akan menjadi fenomenal. Akan mengancam semua sistem dan subsistem kehidupan lain. Akan mengancam sistem ekonomi dan sosial, sistem moralitas serta sistem nilai reliji (keagamaan). Semua lini kehidupan akan diganggu oleh kesintingan berpikir dan bertindak.

Bisa juga sintingisme bakal teradopsi menjadi "new political life style". Menjadi "gaya hidup politik baru". Sintingisme dikhawatirkan akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan publik. Akan dijadikan acuan dalam rekrutmen politik dan rekrutmen birokrasi.

Singkatnya, kesintingan bakal menggantikan akal sehat. Ini yang berkemungkinan akan terjadi. Kalau semua orang berdiam diri, tidak ada yang mengingatkan dan mengkritisi situasi yang ada ini, maka destinasi sintinglah yang akan menunggu.

Ini tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan akal sehat. Sekarang ini, semakin banyak posisi penting yang dikendalikan oleh orang sinting. Sangat menakutkan. Horrific!

Tak tertutup kemungkinan Indonesia akan dilanda penegakan hukum yang dikendalikan oleh orang-orang sinting. Boleh jadi akan muncul komunitas sinting yang akan melaporkan para hakim Tipikor yang selama ini menjatuhkan vonis penjara terhadap para koruptor. Ada kemungkinan orang-orang sinting akan membatalkan semua hukuman atas para koruptor itu.

Kalau grafik sakit jiwa (simtingisme) terus melejit drastis di kalangan para penggemar perbuatan sinting, besar kemungkinan pelaksanaan agenda politik normal menjadi abnormal. Bisa saja orang-orang yang terbiasa menipu rakyat, akan mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai penipuan itu.

Boleh jadi sintingisasi akan dilaksanakan sebagai program wajib oleh para pencinta, penggemar dan penganjur akal sinting. Jumlah mereka tidak bisa dianggap remeh. Jangan pula anggap enteng kemampuan mereka.

Mereka ada di mana-mana. Mereka bisa mengelabui publik seolah-olah mereka waras. Ini yang sangat mengerikan. Anda sangka dia masih normal. Ternyata dia terjangkit gangguan akal sehat.

Jadi, berhati-hatilah terhadap wabah sintingisme.

Penulis adalah Wartawan senior yang mendapat penghargaan sebagai "Jurnalis Inspiratif" dari Forum Jurnalis Muslim (Forjim) pada tahun 2018.(fb/au//bh/sya)




 
   Berita Terkait > Politik
 
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
  Hadapi Tahun Politik 2024, Syarief Hasan: Pentingnya Mengedepankan Politik Yang Santun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2