Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KKP
Wacana Ekspor Benih Lobster oleh Pemerintah Perlu Dikaji Kembali
2019-12-19 08:44:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Rahmad Handoyo meminta wacana membuka kembali ekspor benih lobster seperti yang dilontarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara lebih mendalam lagi.

"Wacana itu (membuka ekspor benih lobster) mohon dipertimbangkan kembali. Saya sangat khawatir, wacana yang sudah menuai kontroversi ini bukan semata untuk kepentingan perekonomian kita, tapi untuk kepentingan para rente," kata Rahmad Handoyo dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (17/12).

Rahmad sendiri mengaku sangat tidak sependapat dengan alasan yang dikemukakan Edhy Prabowo. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, saat ekspor benih lobster ditutup penyelundupan baby lobster marak. "Lah, ekspor ditutup saja penyelundupan masih banyak. Apalagi kalau keran ekspor sampai dibuka," kata Rahmad.

Dikatakannya, Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. "Memang untuk budidaya lobster, Indonesia masih tergantung ke alam. Tapi kendala tersebut tidak membuat kita serta merta menyerah dan mengekspor benih lobster kita ke Vietnam," ucapnya. Menurutnya, Indonesia boleh saja mengembangkan budidaya lobster dengan cara memberi kesempatan kepada investor Vietnam berinvestasi di Indonesia agar ada transformasi.

Rahmad meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan membatalkan niat untuk membuka keran ekspor benih lobster. Ia menegaskan, penutupan keran impor juga harus dibarengi dengan upaya penegakan hukum. "Saatnya mengedepankan penegakan hukum. Para penyelundup benih lobster harus dikejar dan diberikan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang mengkaji kemungkinan membuka keran ekspor benih lobster. Alasan yang dikemukan Menteri KKP Edhy Prabowo, adalah potensi pasar ekspor benih lobster itu sangat besar.

Potensi tersebut baru disadari oleh Edhy saat mengirimkan tim ke Vietnam untuk memantau harga benih lobster. Edhy mengaku kaget karena benih lobster yang dijual di Vietnam harganya lebih tinggi dibanding harga jual dari nelayan Indonesia. Selain itu, kata Edhy penyelundupan benih lobster ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.(dep/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KKP
 
  Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
  Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
  Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
  Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
  Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2