Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Wajah DPR Telah Mengalami Banyak Pembenahan
Tuesday 15 Jul 2014 08:55:50
 

Ilustrasi. Menuju DPR Akuntabel dan Representatif.(Foto: @DPR_RI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Jumat (11/7) lalu menggelar acara buka puasa bersama. Pada Kesempatan itu hadir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ny. Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan Ny.Herawati Boediono. Tak ketinggalan pula Wakil Ketua DPR, Pramono Anung serta beberapa Kepala Lembaga Negara lain, dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Dalam sambutannya selaku tuan rumah Marzuki mengungkapkan bahwa sejatinya buka puasa tersebut merupakan buka puasa terakhir dirinya sebagai pimpinan DPR RI. Oleh karena itu pihaknya berterimakasih kepada Presiden SBY beserta isteri, dan Wapres Boediono beserta isteri yang selama menjabat tidak pernah absen untuk menghadiri undangan buka puasa bersama di kediamannya.

“Buka puasa selama ini juga untuk menjalin tali silaturahim, memperpanjang usia dan menambah rizki,”ungkap Marzuki.

Marzuki menambahkan bahwa wajah DPR sejak masa orde baru hingga masa reformasi dan demokrasi seperti saat ini telah dilakukan banyak pembenahan. Dalam hal kesekjenan misalnya, meski tersendat-sendat dalam kurun waktu lima tahun telah banyak perubahan menuju perbaikan yang telah dijalaninya. Tak berlebihan jika kemudian lebih dari tiga puluh penghargaan diraih Kesetjenan DPR.

Begitupun halnya dengan wajah DPR sebagai institusi Politik. Khusus hal yang satu ini, Partai Politik memiliki peranan penting dalam merubah DPR ke arah yang lebih baik lagi. Karena anggota DPR dipilih oleh Parpol yang kemudian diserahkan kepada masyarakat.

“Insya Allah DPR sebagai lembaga politik akan berwajah lebih baik lagi, karena ke depan anggota DPR akan dibantu oleh Tenaga Ahli (TA) sebagai tenaga fungsional yang professional. Sehingga ke depannya anggota DPR murni akan berbicara masalah politik saja, tidak yang lainnya. Sehingga berapapun UU yang ditargetkan, akan diselesaikan dengan baik,”paparnya.

Marzuki berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dengan baik kepada DPR dalam menjalankan tiga fungsi legislasinya. Sebagai manusia biasa, Marzuki juga memohon maaf jika selama ini memiliki salah, namun hal tersebut merupakan kekhilafan semata dan tidak ada maksud bagi dirinya untuk menyakiti. Ia berharap ke depannya silaturahim dapat terus berlangsung dengan baik, dan kondisi bangsa Indonesia juga menjadi lebih baik lagi.(Ayu/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2