JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana menyampaikan melakukan berkoordinasi dengan pihak DPR/MPR RI terkait penyambutan massa Aksi 212 yang akan digelar oleh umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), Selasa 21 Februari besok.
Brigjen Pol Suntana mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi saat aksi 212 bersama Forum Umat Islam (FUI) di gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta.
"Masyarakat umum silahkan aksi tapi damai, tertib, tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi. Kita akan melayani dan mengamankan aksi mereka tetap aman dan nyaman," ungkap Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2).
Suntana menuturkan, FUI sudah menjamin aksi akan berlangsung dengan damai. Namun Polda Metro Jaya tetap melakukan langkah-langkah persuasif untuk mengantisipasi kericuhan di lapangan saat aksi.
"Ada langkah-langkah persuasif. Besok kalau ada kaya gitu (kericuhan) korlapnya kita panggil, tolong diamankan. Selama korlapnya mengamankan tidak apa, tapi kalau bisa mengamankan sesuai dengan SOP," tuturnya.
Suntana menegaskan, massa aksi tidak diperkenankan menduduki gedung DPR/MPR RI, dan apabila massa aksi tetap memaksa maka kepolisian tidak segan-segan untuk membubarkan secara paksa.
"Pada prinsipnya DPR lembaga negara, polisi tidak akan memberikan ijin dan melakukan tindakan tegas. Sesuai komitmen mereka, aksi damai," tegas Suntana.
Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan FUI di Main Hall Polda Metro Jaya. Pertemuan itu untuk membahas persiapan aksi 212, Selasa 21 Februari 2017 yang akan berlangsung di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.(bh/as) |